Buruh Bukan Budak

Buruh Bukan Budak

OLEH: JOJI KUSWANTO May Day merupakan istilah dalam dunia penerbangan. Istilah ini mungkin cukup jarang kita temui di sekitar kita dan lebih akrab kita jumpai dalam dunia perfileman. Istilah ini digunakan sebagai signal oleh pesawat ketika mengalami gangguan penerbangan atau terancamnya keselamatan pesawat tersebut. Lalu, apa yang menjadi alasan istilah May Day digunakan untuk memperingati Hari Buruh Internasional. Apakah para pekerja saat ini sedang terancam keselamatannya? May Day  telah akrab digunakan untuk menyambut hari buruh. Hal ini menggambarkan bahwa kondisi buruh saat ini, kemarin, minggu lalu, bulan lalu, dan bahkan tahun lalu sedang tidak dalam kondisi baik-baik saja. Artinya konsep kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia belum menyentuh elemen buruh secara merata. Di tengah badai virus COVID-19 yang mengguncangkan dunia karena dampaknya yang sangat cepat terasa dan mengakibatkan kelumpuhan sektor-sektor masyarakat, bencana inipun telah ditetapkan oleh WHO (World Health Organization) sebagai bencana internasional. Pertimbangannya, jumlah negara terdampak dan pengaruhnya pada keberlangsungan hidup masyarakat. Pandemi COVID-19 memicu berbagai konflik masyarakat sampai ke titik puncak karena dampak yang ditimbulkannya. Terkhusus di sektor ketenagakerjaan, polemik PHK massal karena penanganan COVID-19 oleh pemerintah yang sampai saat ini belum menunjukkan titik terang. Juga kebijakan pemerintah layaknya imbauan tanpa tindak lanjut. Di tengah darurat nasional COVID-19, DPR RI menyempatkan diri untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Gejolak di kalangan buruh dan mahasiswa semakin meninggi karena sikap DPR yang nampak jelas tak fokus untuk memperjuangkan kepentingan rakyat terdampak virus corona. Jumlah pekerja yang dirumahkan dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena COVID-19 mencapai 2,8 juta penduduk. Sangat banyak. Ini pastinya akan terus bertambah jika dilihat perkembangan COVID-19 saat ini. Ini terlihat dari statistik korban COVID-19 yang terus menanjak. Peran pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan penanggungjawab nasib masyarakat  di tengah pandemi ini belum menyeluruh dan menjangkau masyarakat secara merata. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan tak memberikan dampak signifikan dalam proses penanganan virus COVID-19. Peluncuran kartu prakerja dan beberapa imbauan DPR untuk membantu korban PHK hanya tampak ramai di media sosial. Hal ini tak memberikan dampak yang jelas pada masyarakat terdampak. Problemnya, pendataan masyarakat terdampak yang belum maksimal dan belum menjangkau seluruh elemen buruh. Pemerintah membutuhkan langkah nyata untuk memberikan bantuan likuiditas perusahaan untuk membayar gaji pekerja demi menghindari PHK. Pemberlakuan kebijakan ini terbukti tepat dilakukan oleh Singapura, Argentina, dan Austria dalam penanganan COVID-19 di sektor tenaga kerja. Langkah tepat yang dilakukan oleh pemerintah akan meunjukkan kualitas pemerintahan yang dijalankan. Keresahan rakyat hari ini harus menjadi catatan untuk pemerintah dalam mengatasi bencana dan menjaga kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi mesti menjadi prioritas pemerintah. Bentuk masalah yang ditimbulkan oleh bencana ini membutuhkan perencanaan yang matang dan eksekusi yang tepat. Bukan lagi berbicara kesejahteraan pribadi. Tapi kesejahteraan masyarakat. Buruh bukanlah budak untuk memperkaya pengusaha. Mereka bekerja siang dan malam untuk rakyat. Seluruh usahanya yang disiplin melalui etos kerja dilakukan demi keluarga dan negara. Wujud pengabdian yang tak pantas dibalas dengan PHK atau dirumahkan untuk selamanya. Saat ini perusahaan memberhentikan para pekerjanya dengan alasan tak mampu membayarnya. Maka tanggung jawab terbesar ada di tangan pemerintah. Untuk membantu dan memberikan solusi atas masalah yang dialami masyarakat. Kebingungan yang tampak dari kebijakan yang diberlakukan diharapkan tak berlanjut. Pemerintah harus benar-benar hadir untuk rakyat di tengah pandemi COVID-19. (*Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Komisariat Unmul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: