Ujian Kemanusiaan dalam Berbangsa dan Bernegara

Ujian Kemanusiaan dalam Berbangsa dan Bernegara

OLEH: SYAMSUDDIN Pemerintah dan seluruh warga hanya menyaksikan berbagai liputan berbagai media mengenai fenomena penyebaran virus corona yang terjadi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok. Satu bulan berlalu, tepatnya awal Februari 2020, virus corona teridentifikasi di Indonesia. Di awal Februari lalu, pemerintah Indonesia belum merilis data penyeberan virus corona. Hingga Perdana Mentri Austalia Scott Morrison mempertanyakan kemungkinan ada kasus corona di Indonesia yang belum terkonfirmasi. Setelah pernyataan Morrison tersebar di berbagai media Indonesia, barulah pemerintah mulai serius mengidentifikasi penyebaran virus corona di Tanah Air. Awal penyebaran virus corona di negeri ini teridentifikasi di wilayah Jakarta. Ibu kota negara ini adalah pintu keluar masuk orang-orang di Indonesia. Kasus pertama positif virus corona menginfeksi lingkaran ring satu presiden dan beberapa wali kota dan bupati. Sejak saat itu, pemerintah menganjurkan pembatasan sosial (social distancing). Kini, pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Melalui regulasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020. Dalam rangka penanganan wabah COVID-19. Virus corona di Indonesia kian meresahkan warga. Selain dampak ekonomi yang dirasakan warga, kini dampak psikologis dan sosiologis  juga semakin meresahkan publik. Padahal anjuran pemerintah untuk di rumah saja (stay at home) dan social distancing adalah kesempatan besar bagi kita sebagai warga negara untuk menumpahkan seluruh nilai kemanusiaan kita agar saling bergotong royong melawan pandemi COVID-19. Guru besar sosiologi Universitas Indonesia (UI) Imam Parasodjo menyatakan, di masa social distancing ini fisik kita berjarak. Tapi suasana batin kita dalam bernegara mestinya semakin dekat. Tidak berjarak. Hal inilah yang kita harapkan terhadap seluruh elemen warga negara dan pemerintah. Supaya bersama-sama menjaga dan bergandengan tangan melawan COVID-19. Namun, saat ini situasinya berbeda. Puncak kepanikan warga semakin mencuat karena data positif terjangkit COVID-19 kian hari kian bertambah. Rata-rata 100 Pasien Dalam Pemantauan (PDP) atau yang berstatus positif bertambah setelah melalui pengujian laboratorium dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Selain pasien positif COVID-19, angka kematian yang disebabkan virus ini juga kian bertambah. Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 pada 6 April 2020, tercatat 209 pasien positif corona meninggal dunia. Kepanikan warga semakin tersulut dan tidak terkontrol. Di beberapa wilayah, penolakan atas jenazah pasien positif COVID-19 terjadi. Sikap demikian melumpuhkan hal yang paling asasi dalam diri kita. Yakni rasa kemanusiaan dan akal sehat. Apa yang diungkapkan sosiolog UI itu tak tercermin dari sebagian warga negara kita. Justru kepanikan tersebut semakin memberi jarak batin berbernegara kita. Hendak ke mana perginya kemanusiaan kita? Fenomena tersebut dalam sudut pandang sosiologi disebut sebagai “kepanikan moral. Stanley Cohen dalam karyanya Folk Devils and Moral Panics: The Creation of the Mods and Rockers menuturkan ihwal kepanikan moral. Ia mendefinisikan kepanikan moral sebagai suatu kondisi yang muncul ketika muncul ancaman bagi nilai dan kepentingan masyarakat. Jenazah pasien COVID-19 dianggap sebagai acaman bagi kehidupan masyarakat. Mereka beranggapan jenazah tersebut dapat menularkan virus setelah dikebumikan. Padahal menurut pakar mikrobiologi Tri Wibawa, jika prosedur pemakaman jenazah COVID-19  sesuai peraturan Kemenkes, Kemenag, dan MUI, maka tidak akan menimbulkan penularan. Hal tersebut terjadi karena kurang efektifnya komunikasi pemerintah kepada masayarakat. Edukasi yang substansial bagi warga tereduksi oleh banyak isu yang berseliweran dari darurat ekonomi hingga kontroversi pernyataan Juru Bicara Kemenkes seputar perbedaan data pusat dan daerah yang mencuat ke publik. Masyarakat kita kehilangan informasi yang benar dan memendam kekecewaan karena tidak mengakarnya komunikasi yang dilakukan Kemenkes. Stanley mengatakan, dalam situasi seperti ini, hal paling utama berperan ialah media. Media tergolong pemain kunci dalam melerai keresahan dan kepanikan warga. Media dapat mengedukasinya dengan berita. Setahun yang lalu, saat Pilpres kita merasa yang paling agamais dan pancasilais. Namun dalam kasus jenazah pasien COVID-19 yang ditolak, seolah melumpuhkan doktrin agama dan pancasila. Nilai-nilai tauhid (keesaan) dan kemanusiaan dalam beragama dan berpancasila tak merealitas dalam kehidupan sehari-hari. Padahal saat ini momen di mana kita dapat mewujudkan nilai-nilai agama dan pancasila dalam bernegara: saling menjaga, membantu, dan bergotong royong. Hal yang kita khawatirkan saat virus ini benar-benar telah selesai ditangani. Situasi sudah semakin stabil. Kita semakin berjarak. Semakin nyaman berjauhan--tidak melakukan silaturahmi. Nilai-nilai kemanusiaan kita rapuh. Semoga bulan suci Ramadan dapat mengembalikan hablu min annas kita dalam bernegara dan pandemi COVID-19 segera berlalu. (Peneliti di Ruhui Rahayu Research)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: