Klaim Tak Dapat Sosialisasi, Warga Tolak ODP Dikarantina di Rusunawa

Klaim Tak Dapat Sosialisasi, Warga Tolak ODP Dikarantina di Rusunawa

Warga serta aparat kepolisian mengangkat batu dan kayu yang digunakan warga untuk menutup pintu masuk Rusunawa Penajam. (Robbi/Disway Kaltim) Penajam. DiswayKaltim.com - Penduduk di sekitar Rumah Susun Warga (Rusunawa) Penajam menolak kehadiran Orang Dalam Pengawasan (ODP) di lingkungannya. Hal itu muncul setelah keluar instruksi Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) untuk mengarantina ODP ke Rusunawa pasca adanya kasus positif corona di PPU. “Kami tidak setuju mereka ada di sini. Yang dari Wuhan saja bisa ke Indonesia. Apalagi kami yang tinggal di sekitar,” jelas seorang warga RT 29, Kamaluddin Sahar, Rabu (8/4/2020). Sekira pukul 09.00 Wita, puluhan warga dari RT 4, 5, 25 dan 29 yang berdekatan dengan wilayah Rusunawa tersebut melakukan aksi pemblokiran jalan masuk. Penolakan itu berangkat dari kekhawatiran warga terhadap wabah COVID-19. Menurut Kamaluddin, keberadaan ODP di lingkungannya berpotensi menginfeksi warga. “ODP itu beda-beda tipis sama PDP (Pasien Dalam Penanganan). Kita sama-sama tidak tahu,” tandasnya. Ia menyebut, saluran drainase di wilayah tersebut kerap meluber ke pemukiman warga. Pihaknya beranggapan ada potensi terpapar dari limbah ODP. Sebelum memutuskan isolasi di tempat khusus ini, Pemkab PPU mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada warga. “Tapi kami sama sekali tidak dimintai persetujuan. Jadi kami tidak setuju,” lanjutnya. Selain itu, masih ada tempat lain untuk menempatkan ODP tersebut. “Pokoknya kami menolak. Sampai ada kejelasan dari pemerintah. Bukannya bantuan untuk warga yang dibawa ke sini, malah penyakit yang dibawa,” tambah koordinator aksi, Muhammad Arsyad. Menyikapi tuntutan tersebut, Lurah Penajam Juliansyah mengaku telah melakukan sosialisasi. Demikian pula melalui tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang telah menyemprot disinfektan di sekitar Rusunawa yang memiliki tiga lantai itu. “Sudah diberikan pemberitahuan kepada ketua RT setempat. Kan juga tidak boleh mengumpulkan orang dalam jumlah banyak,” terangnya. Tak lama berselang, personel dari Polres PPU dan Kodim 0913/PPU diturunkan untuk mengamankan aksi. Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha menegaskan kepada warga bahwa karantina bagi ODP merupakan langkah kemanusiaan. “Seharusnya warga mengerti. Ini untuk kepentingan bersama. Daripada mereka berkeliaran, justru lebih berbahaya,” tegasnya. Setelah berdialog dengan perwakilan warga, blokade jalan masuk Rusunawa menggunakan kayu dan batu dibongkar. Ia menjamin setiap aspirasi warga akan disampaikan ke pemerintah. Dharma pun mengaku akan menurunkan personel untuk mengamankan dan mengawasi ODP yang dikarantina di Rusunawa tersebut. Tak lama berselang, warga berangsur membubarkan diri. Kendati begitu, warga akan kembali melakukan aksi jika tuntutannya tidak dipenuhi. Tuntutan warga antara lain perbaikan drainase, penyemprotan disinfektan di pemukiman sekitar, tersedianya tempat sanitasi dan terjaminnya pengawasan. *** Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 beserta Polres PPU dan Kodim 0913/PPU dalam menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penempatan ODP di Rusunawa Penajam. Setelah adanya empat kasus positif di PPU, maka karantina akan dilakukan selama masa darurat COVID-19. Tohar mengaku akan menjamin setiap kebutuhan ODP yang dikarantina di tempat khusus tersebut. Selain makanan, Pemkab turut menjamin tersedianya air bersih serta fasilitas lain selama masa karantina. “Pokoknya setiap ODP yang ada di sana akan terpenuhi semua kebutuhannya,” ujar Tohar. Penyediaan makanan yang tinggi kalori dan tinggi protein akan dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU. Sementara Dinas Kesehatan PPU akan menyediakan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh para ODP. “Agar mereka mampu melewati masa karantina tanpa ada gejala dan sehat,” urai Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Arnold Wayong. Selama masa karantina, pihaknya akan menyusun jadwal kegiatan yang akan dilakukan ODP. Hal ini bertujuan agar setiap ODP tidak bosan berada di Rusunawa Penajam. “Ada kegiatan olahraga seperti senam. Tapi nanti ada masukan dari pihak lain untuk mereka. Agar tidak jenuh selama masa karantina,” tambahnya. Arnold mengatakan, pemindahan ODP ke Rusunawa yang berada di belakang Terminal Penajam tersebut akan dilakukan secara bertahap. Selain untuk ODP klaster Gowa, Rusunawa akan diprioritaskan untuk mereka yang memiliki gejala terjangkit virus corona. Sesuai rencana, pemindahan akan dimulai pada Kamis (9/4). Kendati begitu, Pemkab masih menunggu perampungan SOP pemindahan ODP. “Nanti kita lihat dari ODP masing-masing kecamatan. Jika dalam masa pemantauan isolasi mandiri dan keadaannya baik, tidak diprioritaskan dikarantina di sana,” jelasnya. Saat ini, ODP di PPU berjumlah 66 orang. Terdiri dari 27 orang di Kecamatan Penajam, 5 orang di Waru, 25 orang di Babulu, dan sembilan orang di Sepaku. Arnold mengimbau pihak keluarga ODP untuk memahami mereka yang sedang dikarantina. Karantina ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. “Yang jelas tujuan karantina di tempat khusus ini adalah agar dia diisolasi. Jadi tidak sewenang-wenang bisa dibesuk,” pungkasnya. (RSy/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: