Lapas “Tolak” Tambahan Penghuni Baru

Lapas “Tolak” Tambahan Penghuni Baru

Warga Binaan di Lapas Bontang menerima program pembebasan dini untuk menjalani asimilasi di rumah masing-masing. (Ikhwal/Disway Kaltim) Bontang, DiswayKaltim.com - Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Bontang menghentikan tambahan tahanan baru. Kebijakan ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemik COVID-19 di dalam Lapas Bontang. Saat ini, warga binaan di dalam penjara itu berjumlah 975 orang. Berkurang sekitar 102 orang dari sebelumnya 1.080 orang. Akibat kebijakan asimilasi atau pembebasan dini. Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas II A Bontang Riza Mardani mengatakan, sejak pandemik COVID-19 merebak, pihak Lapas mulai membatasi jumlah tahanan yang masuk. “Biasanya setiap bulannya sebanyak 20-30 narapidana baru,” ujar Riza, Rabu (8/4/2020) Kata Riza, sudah ada 36 orang calon penghuni baru dari Kutai Timur yang ingin masuk ke Lapas Bontang. Namun pihaknya menolaknya sementara waktu. Saat ini, mereka ditahan di Polres Kutim hingga pandemik COVID-19 berakhir. Hal ini dilakukan pihak Lapas Bontang sebagai salah satu upaya pencegahan. Walhasil penumpukan pun kini beralih di jeruji kepolisian. Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, ada lima tahanan yang seharusnya masuk Lapas. Mereka masih tertahan di sel Polres Bontang. Kelimanya berasal dari Kutai Kartanegara dan Bontang. “Kalau sudah dibolehkan kita pindahkan ke Lapas,” ujar Suyono. (Wal/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: