Pedagang Sudah Bisa Berjualan

Pedagang Sudah Bisa Berjualan

PARA pedagang pinggir jalan diberikan ruang untuk berjualan lagi.

TANJUNG REDEB, DISWAY – Pedagang maupun UMKM, dapati dipastikan bisa berjualan dalam waktu dekat. Namun, tidak serta merta memperbolehkan konsumen untuk makan dan minum di tempat, melainkan dibawa pulang.

Bupati Berau Muharram membenarkan bahwa, pedagang pinggir jalan yang sebelumnya menghentikan aktivitasnya bakal diberikan ruang kembali untuk berjualan. Hal ini berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri yang disampaikan ke masing-masing pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota.

Dalam surat edaran disampaikan, bahwa UMKM harus tetap berjalan seperti biasanya. Sementara sebelumnya Pemkab Berau mengambil kebijakan untuk membatasi aktivitas jual beli bagi para pedagang pinggir jalan. Hal ini merupakan upaya dalam menghindari kerumunan massa.

"Jadi sekarang sudah keluar edaran baru lagi. Pemkab Berau dalam waktu dekat akan menindaklanjuti dan membolehkan para pedagang kembali melakukan aktivitas jual beli," ungkapnya.

Namun dijelaskan Muharram, dalam aktivitas jual beli yang akan berjalan nantinya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya para pedagang tidak menyediakan meja dan kursi bagi para konsumen yang datang. "Kalau membeli di sana harus dibungkus, tidak berdiam di tempat. Hal ini untuk menghindari keramaian. Jadi datang dan dibawa pulang makanan atau minuman yang dibeli. Penjual juga harus tegas kepada konsumen yang membeli," katanya.

Dengan kembalinya aktivitas jual beli ini, diharapkan tingkat perekonomian di masyarakat menengah ke bawah bisa kembali membaik. Karena sejauh ini, dampak COVID-19 bagi para pedagang pinggir jalan tersebut cukup besar.

"Situasi ini lah yang membuat kita memberikan bantuan kepada para pelaku usaha pinggir jalan. Tentu kita berharap aktivitas jual beli ini normal dan pedagang bisa menghidupkan perekonomiannya kembali," pungkasnya. (HUMAS/APP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: