Tangani Pasien Corona, 61 Orang Petugas Medis Dikarantina

Tangani Pasien Corona, 61 Orang Petugas Medis Dikarantina

Para petugas medis RSUD Ratu Aji Putri Botung yang akan melakukan karantina di Wisma PKK Penajam. (Robbi/Disway Kaltim). Penajam, DiswayKaltim.com - Sebanyak 61 tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 akan menempati Wisma Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Sebagai tempat karantina. Hal ini dilakukan setelah muncul empat kasus positif corona di PPU. Demikian kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Jense Grace Makisurat. Proses karantina dimulai kemarin. “Semua yang ada di sana dari petugas medis rumah sakit,” katanya, Selasa (7/4/2020). Adapun yang dikarantina terdiri dari dua tim dinas. Tim pertama merupakan petugas yang telah selesai dinas. Sedangkan tim kedua berasal dari tim yang tengah berdinas. Selama bertugas, paramedis itu tidak akan pulang ke rumah. Ruang penempatan kedua tim ini dibedakan. Satu tim berada di lantai satu. Sementara tim lainnya menempati lantai dua. “Mereka tidak boleh saling bertemu,” ucapnya. Puluhan petugas medis itu termasuk 16 orang perawat yang bertugas di ruang isolasi. Sementara sisanya bertugas di analis, radiografer, logistik, cleaning service, laundry, dan lainnya. Menurut dia, apabila terpapar virus, tenaga medis yang telah bertugas menangani pasien COVID-19 sangat beresiko menularkan penyakit ke keluarganya. Sehingga diperlukan tempat khusus karantina. Karena itu setelah bertugas, mereka akan dikarantina selama 14 hari. Jika tidak ada gejala dan hasil rapid test mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke rumah. “Mereka istirahat di rumah selama dua minggu. Baru masuk dinas lagi,” pungkasnya. (RSy/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: