Rusunawa Bebas Sewa Tiga Bulan

Rusunawa Bebas Sewa Tiga Bulan

Rusunawa Api-Api ini menjadi tempat tinggal warga yang masuk dalam kategori MBR di Kota Bontang. (Ikhwal/Disway Kaltim) Bontang, DiswayKaltim.com - Sebanyak 198 Kepala Keluarga di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Api-Api bisa tersenyum riang. Pasalnya, Pemkot Bontang memberi keringanan bagi para penghuninya selama tiga bulan ke depan. Para warga dibebaskan dari pembayaran iuran bulanan kepada pengelola. Kebijakan ini diterbitkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Untuk merespons dampak pandemi COVID-19. Seluruh penghuni merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Pandemi corona memukul perekonomian. Mereka yang bekerja di sektor informal menerima imbas yang relatif besar. Warga Rusunawa di Kelurahan Api-Api mayoritas bekeja sebagai buruh dengan upah rendah. Selama pandemi terjadi, banyak dari mereka yang tak lagi bekerja. Untuk itu, Pemkot memberi keringanan bagi mereka selama masa pandemi ini hingga berakhir. Neni mengatakan, pembebasan biaya sewa di Rusunawa Api-Api berlaku mulai April hingga Juni 2020. Para penghuni Rusunawa pun sebagian mendapat bantuan dari pusat maupun Pemkot. Mereka yang masuk kategori kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM) juga bakal mendapat insentif Rp 500 ribu per bulan. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Eli Tarliah mengaku sudah menerima informasi tersebut. Pihaknya masih menunggu surat dari pemerintah sebagai legal standing atau dasar penerapan kebijakan bebas bayar tersebut. “Masih menunggu salinan suratnya,” ujar Eli, Minggu (5/4/2020). Ditanya tarif sewa di Rusunawa, Eli menuturkan, tarif sewa beragam sesuai dengan tempat (lantai). Paling murah di lantai 4. Penyewa hanya membayar Rp 190 ribu per bulan. Sementara tarif paling mahal sebesar Rp 250 ribu. Berada di lantai dasar bangunan tersebut. (Wal/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: