Relawan Covid-19 Mulai Didata, Pemkab Kukar Akan Upah Rp 150 Ribu

Relawan Covid-19 Mulai Didata, Pemkab Kukar Akan Upah Rp 150 Ribu

Edi Damansyah. (Doc) =================== Kukar, Diswaykaltim.com - Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar) yang akan merekrut masyarakat umum dan pekerja sektor informal sebagai relawan. Khususnya yang terdampak langsung Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), mulai menemui titik terang. Saat ini Pemda melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar telah melakukan pendataan. Pada masyarakat umum dan tenaga kerja sektor informal. “Sementara kan Distransnaker sudah ada datanya dan mengkoordinasikannya,” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah kepada Disway Kaltim, Jumat (3/4/2020) siang. Karena berdasarkan basis data, Edi menyebut benar-benar memilih dan merekrut masyarakat yang memang berhak dan dalam kondisi kesulitan. Karena yang menjadi sasaran utama ialah masyarakat menengah kebawah. “Jangan sampai yang berhak tidak mendapat bantuan, kita harus hati-hati dan tepat sasaran,” lanjutnya. Dikarenakan akan direkrut secara meluas keseluruh kecamatan di Kukar. Harapannya tiap-tiap kecamatan memiliki relawannya masing-masing. Terkait kompensasi atau upah yang akan diberikan kepada relawan. Pemda akan menyesuaikannya dengan acuan secara nasional. Secara nasional telah diatur upah minimum sebesar Rp 120 ribu per kegiatan per harinya. "Jadi kami merencanakan Rp 150 ribu per kegiatan," pungkasnya. Diharapkan kebijakan ini akan turut sejalan dengan keadaan masyarakat Kukar. Saat penyebaran wabah COVID-19 di Kukar. Yang membuat perekonomian menjadi lesu. (mrf/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: