Diperpanjang, Maksimalkan SP Online

Diperpanjang, Maksimalkan SP Online

WAKIL Bupati Berau Agus Tantomo saat melakukan pengisian SP online. Karena diperpanjang, Wabup mengimbau masyarakat Berau memaksimalkannya.

TANJUNG REDEB, DISWAY – Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), berdampak pada Sensus Penduduk (SP) Online. Jadwal SP Online yang seharusnya berakhir 31 Maret, diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Informasi perpanjangan SP Online diterima Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau, melalui edaran dari BPS pusat.
Kepala BPS Berau, Bahramsyah melalui Humasnya Lita Hakim, mengatakan, perpanjangan sensus penduduk melalui situs www.sensus.bps.go.id diharapkan, dapat memaksimalkan pelaksanaan sensus yang dilakukan secara nasional sejak 15 Februari 2020 lalu.

Lanjutnya, BPS Berau juga terus sosialisasi melalui berbagai media. Hanya saja dengan kebijakan social distancing atau jaga jarak yang diterapkan pemerintah, tim BPS tidak lagi bisa melakukan pendampingan secara langsung untuk melakukan pengisian sensus online secara kolektif mandiri.

“Agar tetap berjalan, dipandu pengisian melalui media online, seperti media sosial agar masyarakat bisa dengan mudah melakukan pengisian sensus online,” jelasnya.

Disampaikan Lita, hingga 31 Maret, capaian SP online di Kabupaten Berau, untuk persentase keluarga respons terhadap target baru berkisar 53,30 persen dari target kepala keluarga yang mengisi sensus online sebanyak 6.236.

Secara keseluruhan, jumlah kepala keluarga yang akan mengikuti sensus penduduk di Bumi Batiwakkal berkisar 67 ribu. Setelah pelaksanaan SP online, akan dilaksanakan sensus wawancara yang direncanakan pada 1 hingga 30 September 2020. Untuk itu harapannya dengan perpanjangan ini akan semakin banyak penduduk yang melakukan sensus online, sehingga meminimalkan interaksi petugas yang melakukan sensus wawancara dari rumah ke rumah.

“Kami berharap masyarakat memaksimalkan sensus online ini,” ungkapnya

Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo berharap masyarakat agar memaksimalkan waktu perpanjangan sensus penduduk online. Masyarakat bisa mengakses melalui internet untuk mengisi sensus, sehingga tidak harus keluar rumah. akan tetapi dari rumah sudah bisa mengisi. Terlebih untuk mengakses situs sensus tidak harus menggunakan laptop atau komputer. Melalui smartphone sudah bisa dan pengisian data juga sangat mudah.

“Saya mengajak masyarakat berada dari rumah manfaatkan waktu perpanjangan sensus online ini, untuk melakukan pengisian dan memastikan sebagai warga Negara yang tercatat," tandasnya.

Sesuai dengan tahapan sensus online, langkah pertama persiapkan dokumen kependudukan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, serta akta nikah/cerai. Selanjutnya akses sensus.bps.go.id dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek keberadaan”.

Jika baru pertama kali melakukan akses SP online, maka buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan yang paling sesuai , lalu klik “buat password”. Masukkan kata sandi yang telah dibuat dan klik “masuk”.

Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP online lalu klik “mulai mengisi”. Pilih bahasa yang dikuasai, ikuti petunjuk dan jawab semua pertanyaan dengan benar. Setelah selesai klik tombol “Kirim” dan selanjutnya unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.(HUMAS/APP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: