Tingkat Hunian Turun Drastis

Tingkat Hunian Turun Drastis

Usaha perhotelan di Berau lesu sejak merebaknya COVID-19 di Tanah Air. 


Tanjung Redeb, Disway – Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 membuat usaha perhotelan di Berau lesu. Bahkan, tingkat hunian turun sangat drastis sejak virus yang telah banyak menelan korban jiwa itu mulai menyebar luas.

Di Grand Parama Hotel, misalnya, tingkat hunian di hotel yang terletak di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, itu turun hingga 100 persen sejak sepekan terakhir. Kunjungan ke restoran pun, diakui Genderal Manager Grand Parama Hotel, Dede Anugrah, sepi.

Dia pun berharap bencana non alam ini segera berakhir. Sehingga perekonomian maupun kunjungan ke Berau kembali bergairah. “Karena kami ini kan menghidupi karyawan dari tamu yang datang,” ujarnya kepada media ini, Rabu (1/4).

Selain itu, pihaknya juga berkeinginan ada keringanan dari Pemkab Berau terkait pembayaran pajak. Karena usaha di sektor perhotelan pun ikut terdampak Corona.

Sementara itu, HRD Hotel Palmy Exclusive Berau, Murtini, juga mengaku okupansi menurun drastis. Sekira 85 persen. “Biasanya malam bisa penuh semua kamar, kurang lebih 70 kamar. Sekarang hanya 5 saja,” ujarnya.

Dia pun berharap ada keringanan pajak dari Pemkab Berau. Sehingga, dapat menutupi biaya operasional dengan kondisi saat ini. “Saat ini, para pengusaha pasti sangat mengharapkan insentif itu,” ujarnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Berau Sri Eka Takariyati saat dikonfirmasi, mengaku sejauh ini belum ada kebijakan keringanan pajak di sektor perhotelan. Dia juga mengatakan, pajak hotel dan restoran dibayar berdasarkan pengunjung yang datang.

“Jadi begini ya, misalkan ada salah satu hotel dan di kondisi ini mereka tidak memiliki tamu, ya kami tidak menagih. Karena mereka yang melapor dan mereka yang bayar, begitu juga dengan rumah makan. Karena itu per bulannya tidak bisa kami tentukan targetnya,” jelasnya.

Hanya saja, dia juga mengatakan akan melihat perkembangan ke depan, apakah ada kebijakan dari kepala daerah untuk memberikan keringanan dalam pembayaran pajak daerah. */RAP/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: