Lagi, Kementan Gagalkan Upaya Penyelundupan Burung dari Filipina

Lagi, Kementan Gagalkan Upaya Penyelundupan Burung dari Filipina

Jakarta, DiswayKaltim.com - Kementerian Pertanian lewat petugas Badan Karantina Pertanian di Soekarno Hatta kembali menggagalkan pemasukan 216 ekor burung ilegal dari Filipina di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/7/2019). 4 orang WNI yang datang dari Filipina tersebut membawa ratusan burung berjenis lovebirds yang dimasukkan dalam pipa paralon PVC yang sudah didesain dan disembunyikan dalam tas ransel. "Modus pelaku kita ketahui dari interogasi pelaku sebelumnya, sampai kita ketahui lagi ada aksi pada dini hari tadi," kata Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan drh. Sujarwanto di Kantor Pusat Barantan, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Sebagai catatan, pada minggu sebelumnya, petugas karantina pertanian Soekarno Hatta juga berhasil menggagalkan upaya yang sama dengan jumlah burung sebanyak 107 ekor. Burung berwarna cantik tersebut pemasukannya tidak sesuai dengan aturan perkarantinaan (Undang Undang Nomor 16 Tahun 1992), yaitu tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Hewan (Health Certificate) dari negara asalnya. "Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi denda ratusan juta rupiah dan maksimum 3 tahun hukuman penjara," jelas drh. Sujarwanto. Kepala Bidang Hewan Karantina Pertanian Soekarno Hatta, drh. Nuryani Zainuddin menambahkan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara petugas Karantina Pertanian Soekarno Hatta dengan instansi terkait, seperti Avsec, Imigrasi, Bea Cukai dan informasi masyarakat. Barang bukti berupa ratusan burung lovebirds tersebut ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan Soekarno Hatta dan pelaku akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. Lebih lanjut, drh. Sujarwanto mengingatkan bahwa pemasukan hewan ilegal ini bukan hanya unsur administratif. Namun hal ini berbahaya karena bisa saja hewan atau media pembawa tersebut membawa hama penyakit yang berbahaya baik bagi hewan atau ternak lain di Indonesia maupun bagi manusia. "Ini berbahaya, buat kesehatan manusia juga ancaman bagi sumberdaya alam baik hewan ternak maupun satwa jika burung tersebut tidak sehat, kita musti waspada," pungkasnya. (srv/indopos/eny)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: