AGM Pertimbangkan Larang Sementara Salat Berjamaah

AGM Pertimbangkan Larang Sementara Salat Berjamaah

Para jamaah keluar dari masjid setelah melaksanakan salat Jumat di salah satu masjid besar di Kabupaten PPU. (Robbi/Disway Kaltim) Penajam, DiswayKaltim.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) mengaku akan mempertimbangkan larangan sementara jamaah melakukan kegiatan di masjid. Langkah ini diambil untuk meminimalisasi penyebaran wabah corona. Ia menyebut, beberapa ulama di Indonesia telah menyarankan agar pelaksanaan salat dilakukan di rumah. Menurut AGM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait larangan sementara salat berjemaah dan salat Jumat. “MUI juga sudah menyatakan bahwa kita salat di rumah dan juga azannya diubah. Bukan lagi hayya ‘ala sholah. Tapi salat di rumah masing-masing,” katanya, Kamis (26/3/2020). Salat berjemaah di tengah wabah corona tak dilakukan dengan sempurna. Pasalnya, setiap saf tidak tersusun rapi. Padahal kesempurnaan salat tak terlepas dari kerapian saf. “Salat berjamaah itu safnya harus lurus dan rapat,” ujarnya pada saat rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Kantor Bupati PPU. Ia menyarankan, rumah ibadah umat Islam itu perlu ditutup sementara. Hanya seorang muadzin yang diperbolehkan masuk masjid. Dalam rangka mengingatkan waktu salat umat Islam. “Seperti yang dilakukan di Qatar dan beberapa daerah lainnya,” imbuh AGM. Pada saat pemberlakuan larangan sementara itu, orang-orang dari luar daerah yang akan melaksanakan salat di wilayah PPU juga akan dilarang. Bentuknya, ada pemberitahuan larangan yang tertera dalam spanduk. “Banyak orang dari luar daerah yang singgah. Dari arah Banjarmasin atau Balikpapan yang beristirahat di situ. Kita juga tidak bisa langsung usir-usir begitu,” jelasnya. Kendati demikian, pihaknya masih mengkaji perlunya mengambil langkah tersebut. Dalam waktu dekat, ia akan meminta Sekda PPU untuk mengundang MUI. Diketahui, di tengah maraknya penyebaran COVID-19, beberapa masjid besar di PPU tetap menggelar salat Jumat. Begitu juga dengan salat berjamaah lima waktu. Seperti Masjid Agung Al Ikhlas. Kendati tak seramai biasanya, kegiatan salat Jumat masih diisi sekira delapan saf penuh. (RSy/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: