Sabu Senilai Rp 15 Miliar Asal Malaysia Gagal Edar di Samarinda

Sabu Senilai Rp 15 Miliar Asal Malaysia Gagal Edar di Samarinda

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, didampingi Kasat Reskoba Kompol Sigit R Hutomo dan Kapolsekta Sungai Pinang Kompol Ramadhanil saat memperlihatkan barang bukti dalam press release. (Arman/DiswayKaltim) ================ Samarinda, Diswaykaltim.com – Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Satuan Reskoba (Satreskoba) dan Polsekta Sungai Pinang berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram asal Malaysia senilai Rp 15 miliar pada, Selasa (24/3/2020) malam lalu di Jalan Poros Samarinda-Bontang, tepatnya depan Tempat Pemotongan Sapi, Kota Samarinda. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman dalam press releasenya mengatakan, 10 kilogram sabu itu dibawa oleh dua orang kurir berinisial Dn dan AS, warga pendatang asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya membawa sabu tersebut dari Kabupaten Berau menggunakan satu unit mobil Daihatsu Terios warna abu-abu bernopol KT 1338 WH. “Mobil itu mobil sewaan. Sementara kedua pelaku merupakan kurir. Mereka akan mendapat upah Rp 10 juta apabila sampai ke tujuan,” kata Arif didampingi Kasat Reskoba Kompol Sigit R Hutomo dan Kapolsekta Sungai Pinang Kompol Ramadhanil, Kamis (26/3/2020) pagi di teras Mapolresta Samarinda. 10 kilogram sabu itu ditemukan dalam dua buah tas. Mengenai asal sabu itu dikirim melalui Tawau, Malaysia. Sementara terkait jaringannya, masih dalam pengembangan dilapangan. “Keduanya kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) JO Pasal 132 Ayat (2) Undang- undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup,” terang Arif. Sementara itu, Kapolsekta Sungai Pinang Kompol Ramadhanil kepada Disway Kaltim menjelaskan, dua kurir ini sudah di incar selama satu minggu. Ketika keduanya melintas di Jalan Poros Samarinda-Bontang. Pihaknya melakukan pencegatan di jalan. “Kita cegat di jalan dengan truk sambil pura-pura perbaiki ban. Saat macet panjang. Pelaku juga ikut terjebak macet tersebut. Nah saat itulah kita ringkus mereka,” jelas Dhanil, akrab disapa. Kemudian, salah satu pelaku, AS mengaku jika hanya di suruh mengantarkan dan tidak mengetahui isi barang tersebut. “Saya tidak tahu barangnya isi sabu. Saya hanya menyupirkan, saya tidak kenal yang punya siapa,” akunya. Namun ia mengakui kalau akan mendapat upah usai mengantarkan barang itu. “Kami dijanjikan uang 10 juta per orang. Setahu saya barangnya dari Malaysia. Tapi uangnya belum ada dikasih ke kami,” ungkapnya. (Ar/Byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: