Kukar Tambah Dua Pasien Berstatus PDP

Kukar Tambah Dua Pasien Berstatus PDP

Kepala Dinas Kesehatan Kukar Martina Yulianti. (Dok. Disway Kaltim) Kukar, DiswayKaltim.com - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar Martina Yulianti memastikan terdapat penambahan dua pasien yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus Disease 19 (COVID-19) di Kukar. Karena itu, 47 orang masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) di 10 kecamatan di Kukar. Keduanya tidak dirawat di RSUD AM Parikesit Kukar. Namun dirawat di dua rumah sakit yang berbeda: RSUD Dayaku Raja Kota Bangun dan RSUD Abadi Samboja. Dua pasien tersebut diisolasi di ruang khusus. Terkait keadaan pasien yang terlebih dahulu dipastikan positif COVID-19, saat ini keduanya berangsur pulih. Ditunjukkan dengan keadaan imun kedua pasien serta kesadaran dan alat vital mereka yang membaik. Tak ada pula tanda sesak nafas dari kedua pasien tersebut. "Dua-duanya dalam keadaan baik," jelas Martina kepada awak media, Minggu (22/3/2020). Dia menjelaskan, pihaknya terus melakukan surveilen dan tracing terhadap orang-orang yang diduga pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif COVID-19. Sehingga dapat dimasukkan dalam kategori ODP. "Kita tindak lanjut pemantauan dan dipantau (di rumah) setiap hari," sambung Martina. Dia menegaskan, tidak semua pasien yang positif corona mengalami kondisi yang buruk. Apabila sudah tertular COVID-19, yang bersangkutan memiliki potensi besar menularkannya ke orang lain. Martina berharap masyarakat selalu waspada dan mematuhi anjuran pemerintah agar menjaga jarak sosial atau social distancing. Selain itu, bagi seseorang yang dihubungi petugas kesehatan, harus menjalani isolasi mandiri. Karena orang yang masuk dalam kategori ODP belum diketahui apakah positif atau negatif COVID-19. "Kalau positif akan berpotensi menularkan kepada siapa pun," ujarnya. Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kukar Sunggono mengaku telah mengambil langkah lanjutan. Dengan membuat edaran untuk tempat hiburan agar menutupnya sementara. "Intinya tidak menyarankan adanya kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang," pungkas Sunggono. (mrf/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: