Sekda Bantah Isu Pemangkasan Anggaran

Sekda Bantah Isu Pemangkasan Anggaran

Sekda Kutim Irawansyah. (ISTIMEWA) Sangatta, DiswayKaltim.com – Publik Kutai Timur (Kutim) sedang “dihebohkan” dengan pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim sebesar 25 persen. Isunya, pemotongan anggaran itu dilakukan sebagai sanksi dari pemerintah pusat terhadap Pemkab Kutim. Alasannya, terjadi keterlambatan penyusunan dan penetapan APBD Kutim. Kabarnya, pemangkasan anggaran dilakukan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang). Anggaran yang dipangkas itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 170 miliar. Sekertaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah membantah isu miring tersebut. "Itu hanya hoaks saja. Kita sama sekali tidak mendapat pemberitahuan maupun surat edaran resmi dari pusat terkait pemotongan APBD," ujarnya belum lama ini. Sebaliknya, berdasarkan koordinasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kutim tidak termasuk dalam sembilan kabupaten/kota yang kemungkinan mengalami pemotongan DAU akibat keterlambatan atau ketidaklengkapan laporan APBD. "Dalam monitoring penyampaian APBD 2020 per 5 Maret, sebanyak 34 provinsi, 406 kabupaten, dan 93 kota se-Indonesia, Kutim tidak termasuk dalam sembilan kabupaten yang terlambat itu. Kita tepat waktu," tegasnya. (fs/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: