Ekspor Hasil Laut Berau melalui Bandara Kalimarau Tembus 58 Ton, Tapi Belum Sumbang PAD
Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM — Aktivitas ekspor komoditas perikanan di Kabupaten Berau terus menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025.
Hingga 21 Oktober, total volume ekspor hasil laut melalui Bandara Kalimarau tercatat mencapai 58.151,4 kilogram ke 4 negara tujuan, yakni Kuala Lumpur (Malaysia), Singapura, Shanghai (China), dan Thailand.
Kepala UPBU BLU Bandara Kelas I Kalimarau, Patah Atabri mengatakan, Kuala Lumpur menjadi tujuan utama dengan total pengiriman 46.191 kilogram. Komoditas yang diekspor antara lain ikan segar, udang, kepiting bakau, dan ikan bawal.
“Selain Malaysia, ekspor juga dilakukan ke Singapura sebanyak 9.463 kilogram, ke Shanghai 92,4 kilogram, dan 2.405 kilogram melalui jalur baru ke Thailand,” ujar Patah saat dikonfirmasi, Kamis 23 Oktober 2025.
BACA JUGA: Udang Windu Sumbang Rp164,4 Miliar, Perikanan Kaltim Catat Ekspor Rp256 Miliar
BACA JUGA: Komoditas Ekspor Luar Negeri di Bandara Kalimarau Didominasi Hasil Laut
Menurut Patah, aktivitas ekspor tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak bandara dengan pelaku usaha perikanan. Bandara, kata dia, hanya menyediakan layanan penanganan kargo dan fasilitas ekspor.
“Untuk kegiatan ekspor ini murni dilakukan oleh pelaku usaha. Kami hanya membantu dari sisi layanan kargo dan fasilitas pengiriman,” katanya.
Meski angka ekspor terus meningkat, Dinas Perikanan Berau mengakui kegiatan tersebut belum memberikan kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini lantaran belum adanya regulasi maupun kerjasama resmi yang mengatur penarikan retribusi dari aktivitas ekspor itu.
BACA JUGA: Bandara Kalimarau Buka Jalur Ekspor ke Luar Negeri, Dorong Pengusaha Lokal Bisa Manfaatkan
BACA JUGA: Jajaki Peluang Ekspor, Produk Gula Semut dan Kakao Kutim Dilirik Pasar Luar Negeri
Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih menyebut ekspor selama ini dilakukan secara langsung antara pengusaha dan pihak bandara tanpa keterlibatan dinas.
“Selama ini hubungan antara pengusaha ikan dan bandara bersifat personal. Kami belum memiliki peraturan atau perjanjian kerja sama (PKS) untuk menarik kontribusi PAD,” jelas Yunda kepada NOMORSATUKALTIM saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 23 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

