Disperkim Berau Targetkan Perbaikan 112 Unit RTLH Tahun Ini
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra.-(Disway Kaltim/ Azwini)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali melanjutkan program peningkatan kualitas hunian masyarakat di 2026.
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), menargetkan perbaikan 112 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program tersebut akan menyasar 10 kampung yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari kawasan pesisir hingga daerah pedalaman, termasuk Kecamatan Kelay dan Segah.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra, mengatakan target perbaikan rumah tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menjangkau 45 unit rumah dengan total anggaran Rp1,5 miliar dari APBD 2025.
BACA JUGA: Baznas Berau Dorong Kemandirian Mustahik Lewat Bantuan ZCD Z-Motor dan Rumah Layak Huni
BACA JUGA: Kolaborasi Baznas dan PT Berau Coal Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Mustahik
“Untuk tahun ini kami menargetkan 112 unit rumah. Sebarannya tidak terpusat di satu wilayah, tetapi menjangkau kawasan pesisir hingga pedalaman,” ujar Juli, Sabtu 7 Febaruari 2026.
Meski demikian, ia mengakui jumlah tersebut masih berada di bawah realisasi pada 2024 yang mencapai sekitar 345 unit rumah.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
“Tapi, meskipun anggaran sekarang terbatas, komitmen untuk memperbaiki kualitas hunian masyarakat tetap kami jaga,” kata dia.
BACA JUGA: Lebih dari 4.200 KK di Berau Masih Butuh Rumah Layak Huni
BACA JUGA: Pemangkasan TKD Ancam Program Rumah Layak Huni di Berau, Kuota BSPS 2025 Turun Drastis
Dalam pelaksanaan program BSPS, setiap unit rumah akan memperoleh bantuan sebesar Rp32 juta. Anggaran tersebut terdiri atas Rp4 juta untuk upah tukang dan Rp28 juta untuk pengadaan material bangunan.
Selain perbaikan struktur bangunan, bantuan juga mencakup pembangunan fasilitas dasar, seperti mandi, cuci, kakus (MCK).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

