Pemkab Kukar Tetapkan Status Siaga Corona

Pemkab Kukar Tetapkan Status Siaga Corona

Sekda Kukar Sunggono didampingi unsur Forkopimda saat melakukan konferensi pers terkait virus corona di Kukar. (Rafii/DiswayKaltim) Kukar, DiswayKaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menetapkan status siaga. Terkait penyebaran COVID-19 atau virus corona. Penetapan ini diambil setelah Forkopimda Kukar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan rapat di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, Senin (16/3/2020) pagi. “Status Kukar saat ini berdasarkan edaran terakhir dari BNPB, kita (Kukar) statusnya siaga,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. Dengan ditetapkannya status siaga di Kukar, Pemkab Kukar meliburkan kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah di Kukar. Selama tujuh hari kerja. “Kita buat surat pemberitahuannya hari ini dan selanjutnya langsung kita share ke pihak terkait,” tambah Sunggono. Ia menegaskan, anak-anak tetap belajar di rumah masing-masing selama sepekan ke depan. Guru akan memberikan tugas kepada setiap pelajar. Karena itu, anak-anak tetap belajar layaknya di sekolah. Sunggono juga menyarankan seluruh orang tua mengawasi anaknya di rumah. Serta menjaga anaknya tidak keluar dari lingkungan rumah seperti tempat hiburan dan keramaian. “Yang kita inginkan sekolah di rumah, diberi PR, dan orang tuanya justru bisa lebih membimbing anak-anaknya selama satu minggu ke depan,” jelasnya. Sunggono memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar tetap bekerja seperti biasa. Namun absensi menggunakan finger print ditiadakan sementara waktu. Untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus corona. “Tapi kita berlakukan absen manual kehadiran. Sesuai dengan jam masuk kerja,” pungkas Sunggono. (mrf/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: