Jatam Desak Kepolisian Usut Tuntas Tongkang Batu Bara Tabrak RS

Jatam Desak Kepolisian Usut Tuntas Tongkang Batu Bara Tabrak RS

Kukar, DiswayKaltim.com - Kasus tongkang bermuatan batu bara yang menabrak rumah rakit (RS) serta keramba milik warga di RT 1, Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Kukar, Kamis (11/3) lalu mendapat kecaman dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim. Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang meminta kepolisian mengusut tuntas pengrusakan yang dilakukan kapal tersebut. Pihak berwajib diminta menyelidiki asal usul kapal itu. “Kalau penyelidikan sudah berhasil mengungkap pelaku, kita mendesak agar kepolisian memproses dengan instrumen hukum berlapis. Tidak hanya KUHP,” ucap Rupang kepada Disway Kaltim, Jumat (13/3) siang. Jatam melihat kasus ini melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Bahkan usai menabrak, kata Rupang, tidak ada upaya pertolongan yang dilakukan awak kapal. Malah meninggalkannya begitu saja. “Kita mengecam tindakan nahkoda kapal yang membahayakan keselamatan sipil,” terangnya. Jatam juga menganggap KSOP dan perhubungan lemah dalam menindak perusahaan pelayaran. Termasuk pemerintahnya. Tidak bisa menjamin keselamatan rakyat. “Ini menandakan pemerintah dan KSOP seolah tak berdaya di hadapan korporasi. Apalagi kejadian ini terus terulang,” beber Rupang. Oleh karena itu, ada beberapa tuntutan serta desakan Jatam dalam kasus ini. Pertama, mendesak Polda Kaltim dan Polres Kukar untuk mengusut dan memproses kasus ini. “Kita berharap publik mendapatkan informasi yang cukup tentang siapa pelaku di balik pengrusakan yang menyebabkan hancurnya rumah, perahu ces dan keramba masyarakat Desa Muara Muntai Ilir,” tegas Rupang. Kedua, menuntut pemerintah untuk memberikan sanksi. Tidak hanya sanksi administratif. Namun juga sanksi pidana. Karena kasus ini mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas warga. Ketiga, menuntut pemerintah untuk mencabut izin berlayar kapal dan izin usaha angkut serta jual batu bara perusahaan tersebut. Terakhir, audit dan evaluasi menyeluruh seluruh izin berlayar perusahaan pelayaran di Kaltim. Diberitakan sebelumnya, Kasi Trantib Muara Muntai Syahrudin mengaku tidak mengetahui persis nama kapal tugboat tersebut. Namun ia melihat langsung kejadian itu dan merekamnya menggunakan telepon genggam. “Rumah saya dekat situ. Sekitar 150 meter jaraknya. Dengar warga ribut-ribut ada tongkang mau nabrak rumah rakit dan keramba, saya langsung lari dari rumah,” terang Syahrudin. Kapal tugboat itu ia lihat mengarah ke Samarinda. Karena sudah bermuatan batu bara. Sementara lokasi larutnya tongkang itu berada di tikungan atau pertigaan di dekat pelabuhan kantor desa. “Kapal itu menikung ke kanan. Mungkin karena terlalu menikung, membuat tongkangnya lepas jalur dan malah mengarah ke pinggiran sungai. Sampai akhirnya menabrak rakit dan keramba. Bahkan tiga unit perahu terjepit,” urainya. Bukannya berhenti, kapal tersebut tetap melanjutkan perjalanan. Karuan saja kades serta warga setempat mengejarnya. (byu/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: