Bankaltimtara

Wabup Kukar Jamin Program Rp150 Juta per RT Berjalan Tanpa Celah Korupsi

Wabup Kukar Jamin Program Rp150 Juta per RT Berjalan Tanpa Celah Korupsi

Wabup Rendi Solihin bersama BPKP Kaltim, usai menandatangani rencana aksi kolaboratif pengendalian korupsi, di Pendopo Wakil Bupati, Senin, 6 Oktober 2025.-(Disway Kaltim/ Ari)-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggaransi bahwa program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) dengan pendanaan Rp150 juta per RT akan diawasi secara ketat. 

Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, usai penandatanganan rencana aksi kolaboratif peningkatan efektivitas pengendalian korupsi tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur, di Pendopo Wakil Bupati, Senin, 6 Oktober 2025.

Rencana aksi pencegahan korupsi tersebut merupakan bentuk kerja sama berkelanjutan antara Pemkab Kukar dan BPKP Kaltim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Ini bentuk wujud dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pengendalian korupsi,” ujar Rendi Solihin. 

BACA JUGA: Tim PPED Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kukar 8 Persen

Ia menjelaskan, kerja sama antara Pemkab Kukar dan BPKP Kaltim bukan kali pertama dilakukan. Agenda kali ini merupakan bagian dari rencana aksi kolaboratif yang diinisiasi untuk memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah. 

Rendi menegaskan, seluruh lini birokrasi, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten, akan terlibat dalam pengawasan bersama Inspektorat Kukar.

“Seluruh rupiah yang keluar dari pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat Kutai Kartanegara harus benar-benar terawasi," jaminnya.

Menurutnya, bentuk pengawasan tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten. Pemerintah Kukar memastikan sistem kontrol berjalan hingga ke tingkat desa dan RT. 

BACA JUGA: APBD-P Kukar 2025 Diketuk, Rendi Tegaskan Tidak Ada Proyek Baru

Rendi menyebut bahwa pengawasan menyeluruh ini penting, mengingat adanya program bantuan langsung kepada RT yang nilainya cukup besar dan menyentuh langsung kebutuhan warga.

“Pengawasan dilakukan berjenjang dari pusat, provinsi, hingga kabupaten. Bahkan kami di tingkat kabupaten juga mengawasi sampai ke desa dan RT,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rendi mengingatkan bahwa Pemkab Kukar sebelumnya telah menjalankan program pembangunan berbasis RT sebesar Rp50 juta per RT di masa periode sebelumnya. 

Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu mempercepat realisasi pembangunan kecil di lingkungan warga. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait