Wabup Kukar Jamin Program Rp150 Juta per RT Berjalan Tanpa Celah Korupsi
Wabup Rendi Solihin bersama BPKP Kaltim, usai menandatangani rencana aksi kolaboratif pengendalian korupsi, di Pendopo Wakil Bupati, Senin, 6 Oktober 2025.-(Disway Kaltim/ Ari)-
BACA JUGA: Kerap Berhadapan dengan Massa, Satpol PP Kukar Dilatih Penanganan Huru Hara
“Tindakan kami adalah memastikan tidak terjadi penyimpangan yang bisa menggagalkan tujuan pemerintah daerah,” kata Heriansyah.
Heriansyah menjelaskan, Inspektorat bersama perangkat daerah terkait akan menyusun register risiko, melakukan mitigasi, dan menetapkan rencana pengendalian agar pelaksanaan dana Rp150 juta per RT berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat biaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

