Tingkat Pengangguran di PPU Capai 1.075 Orang, Pemkab Gelar Job Fair
Bupati PPu Mudyat Noor mengunjungi pameran bursa kerja di Gedung Graha Pemuda, Kabupaten PPU.-istimewa-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga medio 2025 tercatat 1.075 orang usia pencari kerja. Angka itu mengalami penurunan dibandingkan 2019 lalu yang mana tercatat 19.12 orang.
Masih tingginya angka pengangguran, baik itu lulusan SMA hingga S1, menjadi dasar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali menggelar pameran bursa kerja.
Seperti yang dilaksanakan selama 2 hari, tepatnya tanggal 13 hingga 14 Agustus di Gedung Graha Pemuda, Kelurahan Nipah Nipah, Kecamatan Penajam.
"Sebanyak 1.105 informasi lowongan kerja yang tersedia dalam job fair," kata Bupati PPU, Mudyat Noor, Rabu 13 Agustus 2025.
BACA JUGA: Tekan Angka Pengangguran, Disnakertrans Kaltim Maksimalkan Peran Job Fair
BACA JUGA: Job Fair 2024 PPU, 22 Perusahaan Tawarkan 721 Lowongan Kerja
Sebanyak 29 perusahaan bidang perbankan, leasing, maupun ritel modern di Kabupaten PPU maupun Ibu Kota Nusantara (IKN) turut berpartisipasi. "Dengan adanya job fair dapat dimanfaatkan dengan baik bagi para pencari kerja di PPU," ujar bupati.
Berkaca pada pameran bursa kerja yang diselenggarakan pada 2024 lalu, ditargetkan sekira 20 persen pencari kerja yang melamar diterima sehingga mampu mengurangi 20 persen dari jumlah angka pengangguran di Kabupaten PPU.
"Tahun lalu 20 persen yang terserap melalui job fair. Kami targetkan pada gelaran job fair 2025 lebih banyak lagi pencari kerja terserap di dunia kerja. Ya bisa sampai 50 persen," sebut Mudyat.
Dia mengharapkan, para usia produktif kerja dapat memanfaatkan pameran bursa kerja yang difasilitasi oleh pemerintah.
BACA JUGA: Atasi Tingkat Pengangguran Terbuka, Pemkot Balikpapan Dorong Penyerapan Lewat Job Market Fair 2025
Ia berpesan, untuk sungguh-sungguh menyiapkan segala dokumen atau berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan dari pihak perusahaan.
"Dengan berhasil diterima kerja melalui job fair menjadi suatu peluang yang baik, dimana dapat sebagai batu loncatan kemudian hari dengan adanya pengalaman kerja," tutup Mudyat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

