Meski Ada Kata Damai, AKP Wisnu : Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski Ada Kata Damai, AKP Wisnu : Proses Hukum Tetap Berjalan

AKP Wisnu Dian Ristanto (Rafii/Disway) ======== Kukar, DiswayKaltim.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tetap melanjutkan perkara kecelakaan yang melibatkan AY (40) anggota DPRD Kukar. Meskipun AY mengaku telah ada kesepakatan damai dengan kedua pihak keluarga AR (15) dan DR (15), korbannya. Guna menyelidiki penyebab kecelakaan ini. Selasa (25/2/2020) kemarin, Unit Lakalantas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di KM 30 Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, Samboja. Tempat dimana kecelakaan terjadi. Bahkan Rabu (26/2/2020) siang, kasus ini sudah masuk tahap gelar perkara. Termasuk memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. “Ada saksi yang akan dipanggil, dan ada juga saksi yang kita layangkan panggilan karena orangnya tidak ada di tempat,” jelas Kasat Lantas Polres Kukar AKP Wisnu Dian Ristianto saat ditemui Disway Kaltim, Rabu (26/2/2020) siang. Nantinya dari proses gelar perkara awal, akan ditentukan pihak mana yang melakukan kelalaian dalam proses kejadian kecelakaan ini. “Kita cari faktor lalai dari kecelakaan tersebut,” lanjut Wisnu. Mengenai pengakuan AY, kalau ada kesepakatan damai. Wisnu menegaskan itu merupakan bentuk dari sisi kemanusiaan AY kepada kedua korban. Dan Wisnu mempersilahkan hal tersebut. Hanya saja lanjutnya, yang terjadi ini merupakan tindak pidana kecelakaan. Bukan tindak pidana aduan yang kasusnya bisa berakhir ketika korban mencabut aduan. “Hukum tetap berjalan. Karena kami sampaikan ini bukan tindak pidana aduan, apalagi disini ada salah satu korban yang meninggal dunia,” jelas Wisnu. Untuk itu terangnya lagi, proses hukum ini akan terus dilakukan oleh Satlantas Polres Kukar. Wisnu berharap jangan sampai beritanya simpang siur ditengah-tengah masyarakat. “Kita tidak timbang pilih. Siapapun itu kalau bersalah, maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (mrf/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: