Polri Bangun Basis Data DNA Kriminal di Kaltim, 100 Tahanan Diambil Sampelnya
Pengambilan sampel DNA dari tahanan.-(istimewa)-Humas Polres Balikpapan
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memperkuat sistem identifikasi forensik dengan melaksanakan pengambilan sampel DNA terhadap tahanan pelaku kejahatan di wilayah Polda Kalimantan Timur.
Kegiatan yang berlangsung pada 21-23 Mei 2025 ini dilaksanakan oleh Tim Rolabdokkes Pusdokkes Polri, bekerja sama dengan Biddokkes Polda Kaltim dan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan.
Sebanyak 100 orang tahanan menjadi target pengambilan sampel DNA dalam kegiatan yang dilakukan di rumah tahanan Polda dan Polresta Balikpapan.
Ketua tim, Kompol Ifan Wahyudi menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan akan dimasukkan ke dalam Bank Data DNA Kriminal sebagai bagian dari Sistem Satu Data Polri.
BACA JUGA : Pembangunan Mako Polres Mahulu Dapat Dukungan Dari Pemprov dan Pemkab Mahulu
"Data DNA ini penting untuk mempercepat proses identifikasi dalam pengungkapan kasus, khususnya untuk kasus-kasus yang rumit atau minim saksi. Selain itu, data tersebut juga dapat digunakan dalam pencegahan tindak kejahatan," katanya, dalam keterangan yang diterima Nomorsatukaltim.
Pengambilan sampel dilakukan dengan mengacu pada prosedur ilmiah dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Prosesnya pun diawasi ketat oleh tim medis dan kepolisian untuk menjamin akurasi serta keamanan pelaksanaan.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Polda Kaltim. Kabid Dokkes Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. drg. Nelson Situmorang menyampaikan bahwa penguatan basis data DNA merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis ilmiah.
BACA JUGA : Wali Kota Balikpapan Bantah Disebut Jalan-Jalan ke London Saat Kotanya Krisis BBM, Katanya.....
BACA JUGA : Wakar di Paser Curi Motor Terparkir di Klinik Tempat Kerja
"Dengan integrasi data DNA secara nasional, Polri dapat bekerja lebih efektif dalam mengungkap dan mencegah tindak pidana. Ini merupakan langkah strategis untuk modernisasi sistem peradilan pidana," tekannya.
Selain tim dari Pusdokkes dan Biddokkes, kegiatan ini juga didukung oleh sejumlah personel dari Polresta Balikpapan, termasuk Waka Polresta AKBP Hendrik Eka, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Tahti, Kasiwas, Kasi Humas, serta staf Seksi Kedokteran Kepolisian (Sei Dokes).
AKBP dr I Gusti Gede Dharma Arimbawa, yang turut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan menyebut, keberhasilan program ini tidak terlepas dari kerja sama lintas fungsi di internal Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

