Tiga PLBN Dibangun Tahun Ini

Tiga PLBN Dibangun Tahun Ini

GUBERNUR Kaltara Dr H Irianto Lambrie ketika meninjau rencana lokasi PLBN di Nunukan, beberapa waktu lalu. (HUMAS PEMPROV KALTARA) TANJUNG SELOR, DISWAY – Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) segera terealisasi. Tahun ini, dimungkinkan 3 PLBN di Kaltara mulai dibangun, dan 1 PLBN dalam penyusunan detailed engineering design (DED). Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sesuai laporan Satker Prasarana Permukiman Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dari 4 PLBN yang direncanakan dibangun di Kaltara, dua di antaranya sudah masuk tahap lelang. “Untuk PLBN Sungai Pancang (Sebatik), Kabupaten Nunukan dan PLBN Long Nawang, Kabupaten Malinau, masih menunggu penetapan pemenang lelangnya dari Kementerian PUPR. Ditargetkan tahun ini sudah dimulai pembangunan fisiknya,” ujar Gubernur, kemarin (6/2). Sedangkan dua PLBN lainnya, lanjut Gubernur, untuk PLBN Long Midang di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, saat ini masih menunggu proses pelelangan ulang. Sementara, PLBN Long Labang, Nunukan masih menunggu lelang untuk kegiatan penyusunan DED. “Untuk PLBN Long Midang, sesuai informasinya pengerjaan fisik akan dilaksanakan dalam pertengahan 2020 ini,“ ujarnya. Menurut Gubernur, kegiatan pembangunan 4 PLBN di Kaltara direncanakan menggunakan sistem kontrak tahun jamak atau multiyears contract. “Karena ini multiyears contract menunggu izinnya dulu,” lanjutnya. Setelah penetapan pemenang lelang, selanjutnya akan dilaksanakan masa sanggah dan penandatanganan kontrak selama 5 hari kerja. “Kalau semua berjalan lancar, insya Allah awal Maret sudah bisa dimulai pembangunannya untuk yang 3 PLBN,” ungkapnya. Gubernur juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat verifikasi dan evaluasi yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kaltara beberapa hari lalu, telah dibahas terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan PLBN. Salah satunya, pengadaan lahan PLBN Long Nawang yang akan dihibahkan Pemkab Malinau seluas 10 hektare dengan kebutuhan 9,7 hektare. “Pengadaan lahan PLBN Long Midang luasnya 9,2 hektare dan PLBN Sungai Pancang dengan luas 7,17 hektare sebagian sudah klir. Sebagiannya lagi saat ini masih dalam proses pengadaan lahan dari masyarakat,“ ujarnya. Sementara itu, PLBN Labang akan dilakukan peminjaman lahan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), karena kawasan PLBN Labang masuk kawasan hutan produksi terbatas sehingga harus ada izin atau surat keterangan dari KLHK sebelum diterbitkan penetapan lokasi (Penlok). “Teknisnya BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) mengajukan pinjam tanah ke KLHK. Kalau sudah keluar izinnya baru boleh dilakukan aktivitas pembangunan,“ tambah Andy Hakim Arrasyid dari Prasarana Permukiman Wilayah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Terkait penganggaran, untuk pembangunan PLBN di Kaltara sepenuhnya dari APBN. Dengan rincian PLBN Long Midang Rp 245,388 miliar, PLBN terpadu Sei Pancang Rp 282,727 miliar, PLBN Terpadu Long Nawang senilai Rp 259,342 miliar, dan PLBN Rp 239,984 miliar. (humas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: