Fasilitas Penunjang Gedung Mal Pelayanan Publik Paser akan Dikerjakan Tahun Ini

Fasilitas penunjang gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai dikerjakan pada tahun ini.-Disway/ Sahrul-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, M Syaukani memastikan fasilitas penunjang gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai dikerjakan pada tahun ini.
Diketahui, gedung MPP yang berdiri di lahan 7.400 meter persegi dengan bangunan 2 lantai itu telah rampung pada Desember 2024 lalu, namun belum bisa difungsikan karena fasilitas penunjang, yakni area parkir dan meubeler masih kurang.
Meskipun nampak saat ini belum ada tanda-tanda pembangunan fasilitas penunjang MPP, satu diantaranya lahan parkir, DPUTR Paser memastikan bahwa akan segera dibangun karena telah dianggarkan.
"Tahun ini ada anggrannya, untuk pengadaan meubelernya itu Rp5 miliar dan parkir juga sama sekitar Rp5 miliar," kata M Syaukani, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA: Disdukcapil Berau Siap Berikan Layanan Kependudukan di MPP
BACA JUGA: Pemkab Berau Anggarkan Rp 15 Miliar untuk Pembangunan Fisik Tahap Pertama Gedung MPP
Dengan begitu, melihat dari jangka waktu setelah fasilitas penunjang dikerjakan, tidak memungkinkan gedung MPP bisa segera difungsikan pada awal 2025.
Sebab, katanya, meski gedung MPP secara fisik sudah berdiri kokoh, namun baru bisa difungsikan setelah seluruh fasilitas sudah dilengkapi.
"Lebih bagusnya tunggu semua fasilitasnya rampung semua baru difungsikan, artinya sudah menyeluruh lengkap," ujarnya.
Sekedar informasi, gedung MPP yang berlokasi di Kilometer (Km) 5 Kecamatan Tanah Grogot tersebut dibangun pada awal 2024 yang menelan anggaran Rp21 miliar bersumber dari APBD Paser.
BACA JUGA: Plafon Gedung Perkantoran Pemkab Paser Bocor, Perlu Perbaikan Segera
BACA JUGA: BKPSDM Paser Pastikan Pendopo Cukup untuk Lantik Ribuan PPPK dan CPNS
Nantinya, gedung MPP diperuntukkan untuk pelayanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seluruhnya tersedia hingga 45 gerai.
Selain itu juga diperuntukan pelayanan instansi vertikal, BUMD hingga BUMN, seperti, Polres Paser, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Perbankan, Kantor Keimigrasian, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: