Disdukcapil Berau Siap Berikan Layanan Kependudukan di MPP
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji-Disway/ Rizal-
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Saat ini, petugas serta jenis layanan yang akan diberikan di pusat pelayanan terpadu atau Mal Pelayanan Publik (MPP) tengah dipersiapkan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, menjadi instansi pertama yang merespons keberadaan MPP di Kabupaten Berau.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima edaran dari Bupati Berau terkait kehadiran MPP.
Tim koordinasi telah diturunkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna melihat fasilitas booth pelayanan yang disediakan.
BACA JUGA: Disdukcapil Berau Mencatat Terjadi Peningkatan Pertumbuhan Penduduk di Tahun 2024
BACA JUGA: Disdukcapil Balikpapan Tetap Berikan Pelayanan Selama Ramadan, Berikut Jam Operasionalnya
“Setelah ada instruksi dari bupati, hanya dua hari kami langsung menurunkan tim untuk meninjau lokasi MPP yang ada di lantai satu kantor DPMPTSP di Jalan Murjani I, Tanjung Redeb,” kata David, Senin (3/3/2025).
Setelah peninjauan tersebut, pihaknya menentukan jenis layanan yang akan tersedia di MPP.
Mengingat, sistem administrasi kependudukan saat ini telah berbasis digital dan didukung jaringan internet dari DPMPTSP, layanan yang akan diberikan meliputi pencetakan KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Untuk perekaman data tidak dilakukan di MPP, karena selain bisa dilakukan di kantor Disdukcapil, saat ini setiap kecamatan sudah memiliki fasilitas perekaman sendiri,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Berau Anggarkan Rp 15 Miliar untuk Pembangunan Fisik Tahap Pertama Gedung MPP
BACA JUGA: Pengurusan Paspor di Berau Catat Kenaikan Setiap Tahun
David mengungkapkan, jika ada warga Kabupaten Berau yang kehilangan KTP atau KIA, mereka dapat langsung datang ke MPP.
“Jadi, kalau ada masyarakat yang kehilangan KTP atau KIA, mereka bisa langsung datang ke MPP untuk mencetak ulang kartu tanpa perlu ke kantor Disdukcapil,” ungkapnya.
Selain layanan pencetakan dokumen kependudukan, pihaknya juga akan menyediakan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di booth MPP.
"Untuk mendukung operasional layanan, kami menugaskan dua petugas yang masing-masing bertugas melayani masyarakat dan mengeksekusi sistem," ucapnya.
BACA JUGA: Kapan Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025 Berlaku? Cek Info Lengkapnya di Sini
BACA JUGA: Empat Bulan, Kejagung Berikan Tuntutan Pidana Mati terhadap 73 Terdakwa Kasus Narkoba
Sambil menunggu intruksi resmi dari DPMPTSP, Disdukcapil juga telah menyiapkan peralatan yang dibutuhkan.
“Peralatan sudah kami siapkan, tinggal menunggu instruksi resmi dari DPMPTSP mengenai kapan layanan ini mulai beroperasi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
