Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan Bersiap Mandiri dengan Skema BLUD

Penyerahan dokumen pengajuan penerapan BLUD UPTD KKP3K-KDPS kepada Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, pada 6 Maret 2025. -(Foto/ Istimewa)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Keindahan bawah laut Kepulauan Derawan menjadikannya salah satu surga laut Indonesia yang memiliki nilai ekologis tinggi.
Kawasan ini merupakan bagian dari segitiga terumbu karang dunia, rumah bagi berbagai spesies laut yang dilindungi.
Namun, upaya pelestariannya menghadapi tantangan besar, terutama dalam aspek pendanaan yang selama ini belum stabil.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah bersama berbagai mitra tengah menyiapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS).
BACA JUGA: Gerobak Pedagang di Tepian Pulau Derawan Akan Dibuat Seragam
BACA JUGA: Pulau Derawan Masih Menjadi Destinasi Liburan Favorit di Kalimantan Timur
Skema ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam mengelola dana konservasi agar lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan anggaran besar untuk berbagai kegiatan, mulai dari pemantauan ekosistem, pengawasan aktivitas perikanan, hingga restorasi habitat laut.
Sayangnya, banyak program konservasi masih bergantung pada sumber pendanaan yang tidak stabil. Sehingga kerap menghadapi kendala dalam pelaksanaan jangka panjang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur (DKP Kaltim), Irhan Hukmaidy, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret dengan membentuk UPTD KKP3K-KDPS sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan konservasi ini.
BACA JUGA: Konservasi Pulau Kecil di Berau jadi Kewenangan Provinsi
BACA JUGA: Upaya Konservasi di Pulau Sangalaki, Tim Terkendala Kurangnya Transportasi untuk Patroli
Dasar hukum pembentukan UPTD ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2024.
"UPTD ini akan berperan besar dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan konservasi. Namun, agar lebih efektif, kami perlu skema pendanaan yang fleksibel dan tidak bergantung sepenuhnya pada APBD. Inilah mengapa penerapan BLUD menjadi solusi yang tengah kami upayakan," ucap Irhan sapaan akrabnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: