Dituduh Rudapaksa Balita, 'Pak De' Lapor Balik

Tim Kuasa Hukum Masykur, saat ditemui Nomorsatukaltim usai melakukan pelaporan terhadap akun sosial media yang menuduhnya melalukan pencabulan ke Polda Kaltim, Jumat (21/3/2025) sore.-Chandra Ismi-nomorsatukaltim.disway.id
Ia juga menjelaskan mengapa proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini terbilang rumit dan lama, karena korban yang masih berusia 2 tahun. Namun, ia menegaskan bahwa penyidik Polda Kaltim melakukan penyidikan secara maraton untuk mengungkap kasus ini.
"Tidak ada istilah kendor karena peristiwa ini menjadi keprihatinan kami, mengingat kejadian-kejadian seperti ini dapat merenggut masa depan anak-anak," tegas Kombes Pol Yuliyanto. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: