Polda Kaltim Ingin Hati-Hati Tetapkan Status Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan Balita di Balikpapan

Polda Kaltim Ingin Hati-Hati Tetapkan Status Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan Balita di Balikpapan

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, Kamis (13/2/2025).-chandra/disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang balita berusia dua tahun di Balikpapan belum menemukan titik terang. Hingga kini, penyidik Polda Kaltim belum resmi menetapkan status tersangka.

Di sisi lain, Ibu korban, SB (28), mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Dalam unggahan di media sosial, ia mencurahkan perasaan yang dialaminya.  

“Saya sudah stres, capek. Dikira hidup kami tenang? Coba tanya suami saya, yang setiap hari saya marahi. Saya menahan diri, menahan pikiran,” tulis SB di Instagram pribadinya.

Menanggapi polemik yang terjadi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa hingga kini proses hukum masih terus berlangsung.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Balita Dilecehkan di Balikpapan: Terus damping hingga keadilan tercapai

BACA JUGA:Tindak Lanjut Kasus Dugaan Pelecehan Balita di Balikpapan: Polda Kaltim akan Datangkan Saksi Ahli Tambahan

Ia menegaskan asesmen dari ahli psikologi forensik yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, saat ini telah selesai dan hasilnya menjadi salah satu faktor penting.  

“Infonya minggu depan kami terima terkait hasilnya. Tapi hasil asesmen tidak bisa dipublikasikan, karena untuk salah satu alat bukti dipersidangan nanti. Kan setiap hasil asesmen itu kan pasti dilaporkan ke pimpinan,” terang Yuliyanto saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, pada Kamis (13/2/2025).  

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa meskipun kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, penetapan tersangka harus dilakukan dengan sangat hati-hati.  

"Untuk prosesnya sekarang sudah penyidikan, hanya kan tahap penyidikan itu memang dalam menetapkan tersangka itu harus hati-hati. Tidak boleh sembarangan. Salah menetapkan tersangka bisa repot nanti," jelasnya.  

BACA JUGA:Polda Kaltim Ringkus Kurir Jaringan Internasional, Sabu 1 Kilogram Gagal Diselundupkan

Mengenai spekulasi yang mengarah pada seorang terduga pelaku yang dikenal dengan sebutan "Pak De," Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil asesmen psikologi forensik. Termasuk pengumpulan bukti lainnya sebelum bisa mengambil keputusan.  

“Nanti dari hasil asesmen, psikologi forensik, nanti digabungkan, kemudian dikriteriakan, dievaluasi, untuk menentukan. Dari hasil itu apakah ada petunjuk mengarah ke tersangka, kan kita belum tahu. Mudahan saja bisa ketemu hasilnya,” ujarnya.  

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, juga memberikan atensi terkait kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: