Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, BKPSDM Balikpapan Tunggu Jadwal Pelantikan Resmi

Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, BKPSDM Balikpapan Tunggu Jadwal Pelantikan Resmi

Ilustrasi seleksi ASN.-istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemkot Balikpapan masih menunggu arahan terkait pelantikan para calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk (NI) PPPK pun masih terus bergulir.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, yang mengungkapkan bahwa pihaknya belum berani menentukan jadwal sendiri.

"Semua tergantung pada Surat Keputusan Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Begitu surat itu turun, kami akan langsung umumkan," jelasnya, Selasa (18/3/2025).

BACA JUGA:Persiapan Operasi Ketupat Mahakam 2025, Polresta Balikpapan Perketat 5 Titik Pengamanan

BACA JUGA:Pelabuhan Semayang Balikpapan Masih Lengang, Puncak Arus Mudik Diprediksi Akhir Maret

Purnomo juga menegaskan bahwa BKPSDM terus memantau perkembangan penerbitan penetapan tersebut agar pelantikan bisa segera terlaksana.

Ia membenarkan bahwa tahun ini menjadi tahun krusial bagi pengangkatan PPPK, sesuai dengan pernyataan Menteri Sekretaris Negara.

"Tahun ini adalah tahun terakhir penyelesaian proses pengangkatan PPPK melalui seleksi. Bagi yang lulus, kontrak mereka akan berlaku selama lima tahun dan dievaluasi setiap tahunnya,” tuturnya.

Dari segi formasi, Balikpapan memiliki 80 formasi CPNS, namun hanya 57 yang terisi. Sementara itu, dari 2.020 formasi PPPK, 1.329 telah terisi pada tahap pertama hingga 10 Maret 2025. Sisanya masih dalam proses pengisian tahap kedua.

"Jadi, semua daerah saat ini sedang menunggu instruksi dari pusat," ujar Purnomo.

BACA JUGA:Polemik Biaya Perpisahan Sekolah Negeri di Balikpapan, Kadisdik: Saya Pecat Kepala Sekolahnya Kalau....

Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun Nomorsatukaltim, menyebutkan bahwa pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 dipercepat.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi, bahwa pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan secara resmi untuk Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: