Polresta Balikpapan Serahkan Satwa Dilindungi ke BKSDA

Polresta Balikpapan Serahkan Satwa Dilindungi ke BKSDA

Penyerahan hewan dilindungi dari Polresta Balikpapan kepada BKSDA Kaltim. (Andri/Disway)

=========

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Satwa dilindungi yang sempat diperjual-belikan beberapa waktu lalu, akhirnya diserahkan ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Penyerahan berlangsung di ruang pertemuan Mako Polresta Balikpapan, Kamis (30/1/2020) kemarin.

Kabag Ren Polresta Balikpapan Kifli S Supu yang mewakili Kapolresta Balikpapan mengatakan, penyerahan ini dilakukan karena BKSDA memiliki sarana dan wadah dalam menangani dan merawat satwa yang dilindungi tersebut.

"Jadi kemarin waktu ditemukan, kondisinya sangat memprihatinkan. Sehingga perlu dilakukan perawatan khusu," ujarnya.

Dari sekian banyak hewan yang diserahkan tersebut, satu diantaranya yang menarik perhatian adalah beruang madu. Dimana hewan ini merupakan maskot Kota Balikpapan.

"Hukum tetap berjalan. Dimana ini merupakan tindak pidana yang sudah diatur dalah Undang-undang nomor 5 tahun 19990," tambahnya.

Saat ini pihak kepolisian masih dalam proses pengembangan kasus, untuk mengungkap perdagangan hewan dilindungi ini.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kaltim Sunandar Trigunajasa menjelaskan pihaknya akan melihat kondisi dari satwa itu terlebih dahulu. Dikhawatirkan karena kondisi hewan tersebut masih kecil sehingga belum bisa dilepas liarkan ke habitat aslinya.

"Jadi nanti kita liat dulu. Kalau liar mungkin bisa dilepas tapi itu yang besar. Kalau yang kecil pasti kan masih butuh induknya, kalau dilepas survivenya akan kecil," ujarnya.

Hewan-hewan itu akan di bawa ke BKSDA dan akan diletakkan di kandang transit yang aman.

“Kita liat aja nanti. Kalau sulit kemungkinan kita akan memanggil lembaga Konservatif Indonesia untuk menanganinya," jelasnya.

Sunandar menambahkan, BKSDA sudah melakukan sosialisasi ke beberapa tempat dan komunitas. Namun, jika sampai terjadi hal seperti ini karena kurangnya pengetahuan yang lain atau dengan alasan tertentu, maka pihaknya meminta para pembeli atau penjual sebaiknya mencari tau lebih dulu apakah hewan yang dimaksud merupakan hewan yang dilindungi atau bukan.

"Ya sudah sosialisasi, tapi kan tidak bisa semuanya kita datangi. Entah mereka tidak dengar atau bagaimana. Maka itu pemberitahuan seperti ini kan tidak bisa hanya dilakukan BKSDA," terangnya.

Sunandar meminta kepada semua pihak untuk memberi dukungan termasuk masyarakat. Ia juga berharap agar masyarakat melakukan crosscheck satwa tersebut dan mencari tahu fungsinya bagi lingkungan. (Bom/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: