RSUD Sebut Belum Penuhi Kriteria Corona

RSUD Sebut Belum Penuhi Kriteria Corona

DUGAAN virus Corona terjangkit pada dua WNA asal India, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, cepat-cepat membuat pernyataan. Humas RSUD dr Abdul Rivai, Erva Anggriana mengatakan, apa yang dilakukan tenaga medis, merupakan tindakan sesuai pedoman kesiapsiagaan menanggapi infeksi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang diterbitkan pada Januari 2020, agar tidak terjadi kecolongan jika kasus positif pneumonia. Dikatakannya, walaupun diagnosa belum keluar, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam pemeriksaan harus tetap dilaksanakan sesuai dengan standar Kemenkes RI. Hal ini sebagai upaya kesiapsiagaan dalam menanggapi infeksi yang berasal dari luar (daerah out break). “Kami melakukan tindakan sesuai standar sebagai wujud kewaspadaan,”ujarnya pada Disway Berau, Kamis (30/1). Selain itu, penggunaan APD lengkap tersebut guna memberikan keamanan bagi petugas kesehatan. Hal tersebut dilakukan karena pihaknya belum melakukan anamnesa yang mendukung diagnosa pasien. Untuk mengurangi potensi terdampak, pihak rumah sakit melakukan penutupan sementara kawasan isolasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Selain itu, hal itu dilakukan untuk mencegah pasien lain terpapar. “Kami juga melakukan pencegahan pada pasien lain, jadi kami mewajibkan semua pengunjung untuk menggunakan masker,” katanya. Erva menjelaskan, pihaknya menerima rujukan tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan wilayah kerja Berau, pada Kamis (30/1). IGD menerima dua pasien WNA berkebangsaan India. Diketahui, saat itu dua orang tersebut sedang berlayar dam sekarang masuk ke perairan Berau. Dengan adanya rujukan tersebut, pihaknya melanjutkan deteksi dini pasien di pintu masuk perairan yang dilakukan oleh KKP. Dijelaskannya, kapal tersebut berlayar pulang dari perairan China pada Sabtu (18/1). “Dari itu tim kami melakukan karantina sementara selama melakukan pemeriksaan sampai diagnosa muncul,” tegasnya. Lanjutnya, untuk identitas WNA, pihaknya tidak bisa menginformasikan. Menurutnya, hal tersebut bersinggungan dengan kode etik dan tidak boleh dilanggar. “Semua pasien yang kami rawat, itu identitasnya kami rahasiakan,” ungkapnya. Untuk mengurangi keresahan masyarakat, pihaknya menginformasikan bahwa dari pemeriksaan didapatkan keluhan nyeri perut, tidak ada riwayat demam, tidak ada batuk, tidak ada pilek dan nyeri tenggorokan pun disangkal. “Sehingga disimpulkan bahwa pada pasien tersebut belum memenuhi kriteria pneumonia,” tuturnya. Karena pasien tidak memenuhi kriteria, maka dilakukan tata laksana sesuai kondisi pasien. Pemberian kewaspadaan kesehatan atau Health Alerd Card (HAC) oleh tim KKP juga telah dilakukan komunikasi risiko mengenai infeksi dan observasi serta informasi bila ditemukan gejala pneumonia pada pasien dalam beberapa hari kedepan. Saat ini pasien telah dikembalikan ke KKP Tarakan, dan akan dikawal kembali ke kapal mereka. “KKP akan mengawal hingga pasien keluar dari wilayah perairan Indonesia,” pungkasnya. (*/fst/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: