Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Kafe Balikpapan, Tersangka Peragakan 33 Adegan

Beberapa adegan rekonstruksi yang telah diperagakan oleh tersangka kasus dugaan pembunuhan seorang wanita di sebuah cafe di Balikpapan Utara, Senin (3/2/2025).-chandra/disway-
BACA JUGA:Bisa Langsung Dicetak, Berikut ini Link Download Umbul-umbul HUT Kota Balikpapan ke-128
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengungkapkan, korban adalah RA, seorang perempuan berusia 19 tahun yang bekerja di kafe tersebut.
“Identitas korban berhasil kami pastikan setelah olah TKP yang dilakukan tim Inafis dan Reskrim Polresta Balikpapan,” jelas Kombes Pol Anton, beberapa waktu lalu.
Menurut penuturannya, peristiwa bermula ketika tersangka yang juga bekerja di kafe tersebut, mendatangi korban di tempat kerja barunya, sebuah outlet makanan. MR membawa tupperware kotor dan meminta RA mencucinya. Namun, permintaan itu direspons dengan kata-kata kasar yang memicu kemarahan pelaku.
“Kata-kata seperti 'monyet' dan 'tolol' dari korban membuat pelaku hilang kendali,” ujar Kombes Pol Anton.
MR kemudian memukul korban dari belakang hingga terjatuh. Korban sempat mencoba melawan, namun tersangka mencekik lehernya dengan cara memiting selama sekitar 15 menit. Korban akhirnya kehilangan kesadaran, dan kepalanya terbentur lantai.
Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian mengambil ponsel, kunci motor, dan mencoba mencari barang berharga lainnya dari tas korban.
Untuk menyamarkan jejak kejahatannya, tersangka membeli kain kerudung yang digunakan untuk membungkus ponsel korban sebelum membuangnya di area jembatan.
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kain kerudung, kunci motor milik korban, dan gelang yang dikenakan tersangka saat melakukan aksinya,” ujar Kombes Pol Anton.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban dinyatakan tewas akibat kehabisan napas karena cekikan. Polisi juga masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk hubungan pelaku dengan pacarnya.
“Soal keterlibatan pihak lain, kami masih melakukan pendalaman. Namun sejauh ini, baru tersangka MR yang mengakui perbuatannya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: