Warga Diminta Melaporkan

Warga Diminta Melaporkan

TANJUNG REDEB, DISWAY – Dugaan peredaran uang palsu (Upal) di Jalan Murjani II, Tanjung Redeb, hingga kemarin (27/1), tidak ada dilaporkan oleh korbannya ke kepolisian. “Belum ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban,” ujar Kapolsek Tanjung Redeb Iptu Rachmad Wiwid Dianto mewakili Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning W. Kendati belum menerima laporan dari korban, pihaknya meminta kepada masyarakat, khususnya para pedagang untuk selalu waspada terhadap pelaku yang mengedarkan upal. Khususnya pemilik warung yang buka 24 jam. “Jadi harus tetap waspada. Apabila kondisi uang yang diberikan terasa janggal, segera periksa dengan memperhatikan bentuk uang, dengan meraba dan menerawang, agar tidak tertipu dengan uang palsu,” ujarnya. Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat apabila menjadi korban penipuan uang palsu, segera melaporkannya ke aparat kepolisian. Menurut Rachmad, dengan melaporkan kasus tersebut, maka upaya penindakan dan penyelidikan cepat dilakukan. Dan, itu juga dapat membantu kerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak kejahatan. Diwartakan sebelumnya, diduga upal dibelanjakan di salah satu warung, di Jalan Murjani II. Hal itu disampaikan salah seorang warga, Yus yang juga merupakan rekan pemilik warung. “Iya, benar (upal). Karena saya yang foto kemudian saya tinggal. Uang itu berjumlah Rp 100 ribu, dengan pecahan Rp 50 ribu dua lembar,” ungkapnya, Minggu (26/1). Lanjutnya, uang tersebut dibelanjakan pada Sabtu (25/1), sekira pukul 03.00 Wita. Pelaku saat itu menggunakan upal untuk membeli rokok. “Yang jual saat itu memang tidak begitu memperhatikan, dan memang pelaku sepertinya mengincar warung yang buka 24 jam. Kalau tidak salah, (pelaku, Red) beli 6 bungkus rokok,” ujarnya. */ZZA/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: