Operasi Pasar, Ratusan Warga Balikpapan Utara Rela Antre Demi Dapat LPG 3 Kg
Operasi pasar di Kecamatan Balikpapan Utara. -chandra/disway-
Disamping itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disdag Balikpapan, Anwar, menjelaskan bahwa operasi pasar LPG subsidi ini merupakan respons dari keluhan masyarakat yang mengaku sulit mendapatkan tabung gas LPG dan harga yang dapat dikatakan cukup mahal.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini bagian dari program pasar murah yang telah dilakukan di sepuluh titik di empat kecamatan.
BACA JUGA:SPBE Bisa Curi Rp 5.000 per Tabung Elpiji Bersubsidi, DPR Pertanyakan Pengawasan Pertamina
Hingga kini, sekitar 4.980 tabung LPG telah disalurkan untuk meredam kelangkaan dan lonjakan harga.
"Kami adakan program ini berdasarkan keluhan di lapangan. Harapannya, kegiatan ini dapat menenangkan warga sekaligus memastikan ketersediaan stok LPG 3 kg," jelas Anwar.
Namun, ia mengakui bahwa alokasi LPG untuk Kota Balikpapan masih kurang. Dari pengajuan 30 ribu metrik ton, realisasi pada 2024 hanya mencapai 19.768 metrik ton.
"Kami berharap ada tambahan alokasi dari pemerintah pusat," tegasnya.
Anwar juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG secara bijak dan melaporkan pelanggaran distribusi yang dilakukan oleh beberapa pangkalan gas melalui aplikasi MyPertamina atau langsung ke Disdag, agar dapat ditindak langsung oleh Pertamina.
“Ini sudah ada beberapa contoh (pangkalan) yang ditindak tegas oleh pihak Pertamina,” tegasnya.
Adapun, pihaknya berharap dapat memastikan distribusi LPG subsidi berjalan tepat sasaran dan mengurangi beban masyarakat kecil yang bergantung pada gas bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Disisi lain, menurut informasi yang dihimpun Nomorsatukaltim, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Balikpapan, bersama Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan Elpiji 3 kilogram.
Ahad Jabbar Syaifullah, Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut Pertamina Patra Niaga, mengungkapkan bahwa pelanggaran ditemukan di sejumlah pangkalan, khususnya di Kelurahan Gunung Samarinda dan Muara Rapak, Balikpapan Utara.
“Hasil sidak menemukan indikasi pelanggaran serius. Termasuk penjualan langsung ke pengecer dengan harga mencapai Rp 50.000-Rp 60.000, jauh di atas HET resmi Rp 19.000,” ujarnya.
Menurut Ahad Jabbar, temuan ini diperkuat dengan bukti video dari masyarakat yang kemudian mendorong Pertamina untuk langsung turun ke lapangan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Pertamina akan bertindak tegas terhadap pangkalan nakal. Jika terbukti bersalah, kami tak segan-segan menjatuhkan sanksi, termasuk pemutusan hubungan usaha (PHU),” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: