Pakai Bom untuk Tangkap Ikan, Nelayan di Bontang Ditangkap Polisi

Pakai Bom untuk Tangkap Ikan, Nelayan di Bontang Ditangkap Polisi

Pelaku ilegal fishing, S saat diamankan di Polresta Bontang.-(Foto/ Antara)-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Seorang nelayan berinisial S ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), karena melakukan aksi ilegal fishing dengan menggunakan bom ikan. 

Penangkapan ini berlangsung di perairan Pulau Badak-Badak saat tersangka hendak mencari ikan menggunakan bahan peledak, pada Kamis, 16 Januari 2025.

"Tersangka ditangkap di perairan Pulau Badak-Badak ketika hendak mencari ikan dengan memakai bom," ujar Kapolresta Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing di Mako Polresta Bontang, dilansir dari Antara, Minggu (19/1/2025).

Penangkapan tersangka bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Bontang

BACA JUGA: Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Samboja, Tiga Orang Diamankan

BACA JUGA: Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan Tiga Pucuk Senjata Laras Panjang Milik Warga di Ujoh Bilang

Saat itu, petugas mencurigai sebuah kapal berwarna biru dengan lis putih yang melintas di perairan tersebut. 

Setelah didekati, diketahui bahwa kapal tersebut membawa 2 orang, termasuk tersangka, dan sejumlah peralatan mencurigakan.

"Tim mencurigai sebuah kapal dan berhasil mengamankan kapal tersebut beserta tersangka dan saksi yang ada di atasnya," tutur AKBP Alex.

Meski sempat mencoba melarikan diri, aksi kejar-kejaran dengan petugas tidak bisa dihindarkan. 

BACA JUGA: Sepanjangan Tahun 2024 Kasus HIV di Berau Melonjak

BACA JUGA: Persiba Balikpapan masih Punya Magnet, Ditemani Agen, Evan Dimas Bergabung

Kapal tersangka akhirnya berhasil dihentikan, dan tersangka beserta barang bukti diamankan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kapal tersangka, termasuk perlengkapan untuk mengebom ikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: