Urgensi Kemerdekaan Belajar

OLEH: YUDI SYAHPUTRA Pendidikan pada dasarnya hadir untuk membebaskan manusia dari kebodohan. Demi mengatasi persoalan hidup yang dihadapinya. Pendidikan pula yang mengantarkan manusia lepas dari objek pembodohan yang berujung pada ketertinggalan dan penindasan. Pembicaraan tentang kebebasan menjadi tidak relevan ketika pendidikan tidak sejalan dengan konsepsi memanusiakan manusia. Oleh sebab itu, pendidikan mesti didukung kurikulum yang mampu menjawab problematika kemanusiaan. Baik problem sosial, ekonomi, politik, budaya, maupun yang lainnya. Tanpa adanya kemerdekaan dan kebebasan, tanggung jawab terhadap masalah sosial akan terabaikan. Secara historis, pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan kurikulum. Perubahan itu hal yang wajar. Sebagai tanda kepedulian pemerintah terhadap perubahan dan perbaikan pendidikan. Beberapa waktu yang lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kembali mewarnai pendidikan di Indonesia. Dengan wacana pembaharuan kurikulum tentang “Merdeka Belajar”. Namun, pembaharuan pendidikan tentang Merdeka Belajar tampaknya tidak dapat dilepaskan dari pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Apalagi sebelumnya muncul kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN). Setidaknya wacana Merdeka Belajar dengan penghapusan UN ini membuat kita berfikir. Apakah ini jalan untuk memisahkan pendidikan dari belenggu-belenggu yang tidak memberi ruang kebebasan berfikir dan berpendapat atau doktriner dan monologis? Kemerdekaan dan kebebasan serta melepaskan diri dari kertetinggalan dan penindasan tidak dapat terwujud tanpa kesadaran dalam diri untuk merdeka. Pendidikan mestinya mampu membangun kesadaran peserta didik untuk mencari nilai yang sebenarnya. Apa nilai yang selama ini dikejar oleh peserta didik? Apakah semata-mata nilai di lembar ujian atau nilai dalam realitas kehidupan sosial? Apabila tolak ukur penilaian dan nilai yang dikejar oleh siswa berada pada lembaran ujian semata, itu akan menyisakan masalah. Misalnya, siswa yang mendapatkan nilai tinggi pada ujian mata pelajaran PPKN. Tetapi dalam kehidupan sehari-hari, perilakunya berseberangan dengan nilai moral dan kontrak social yang berlaku di masyarakat. Substansi nilai ini jarang dibahas di sekolah. Karena kurangnya dialog antara murid dan guru. Padahal ini bagian dari tindakan revolusioner pendidikan. Jelasnya, mustahil kemerdekaan terwujud selama proses pengajaran masih bersifat monologis. Di mana pengajar seolah-olah sebagai otoritas kebenaran dan sumber pengetahuan. Monologis terjadi karena sang pengajar mau tidak mau harus mengejar tuntutan penilaian. Yang diajarkan di kelas tidak boleh keluar dari standarisasi kesiapan siswa menghadapi UN. Akhirnya siswa terpenjara aktivitas belajar yang hanya bertujuan untuk memenuhi kualifikasi UN. Bukan lagi memenuhi bangunan kesadaran merdeka untuk bertanggungjawab pada bangsa dan negara. Sudah semestinya pendidikan memberikan ruang pada siswa untuk berfikir dan berekspresi secara merdeka. Tidak lagi dipaksa melihat sesuatu dengan satu sudut pandang. Biarkan mereka menyelami kedalaman dan keluasan samudra ilmu pengetahuan dari berbagai sumber. Tak perlu lagi ada penyitaan buku. Apabila buku memiliki gagasan yang membahayakan, harusnya dilawan dengan gagasan pula. Bukan dengan cara anarkis seperti menyita buku. Lalu dibakar. Langkah itu sama saja menunjukkan ketidakmampuan kita dalam membangun gagasan untuk melawan isi buku tersebut. Pendidikan dialogis yang penuh harapan akan menghasilkan kesadaran dalam menjalani kehidupan. Mestinya hal ini didukung dengan lingkungan yang demokratis. Tanpa ruang yang demokratis dalam berpendapat, peserta didik tidak akan terbangun kemerdekaannya. Sesekali peserta didik diajak untuk membangun benturan pengetahuan dengan realitas. Metode belajar seyogyanya membangun keseimbangan antara hafalan dan pemahaman. Tanpa saling mendominasi. Tak semata yang dihafal siswa hanyalah istilah-istilah ilmu, tanggal, dan tokoh dalam sejarah. Biarkan peserta didik memahami kebenaran sejarah tanpa melupakan waktu, peristiwa, dan tokohnya. Biarkan pula siswa memahami maksud istilah-istilah dalam ilmu pengetahuan untuk menjawab masalah dalam kehidupan sehari-hari. Wacana Merdeka Belajar oleh Nadiem Makarim akan menjadi utopis ketika konsep ujian baru yang ditawarkannya masih dapat menimbulkan pengekangan terhadap peserta didik. Juga sekolah tak dijadikan tempat mengembangkan potensi siswa. Meminjam pendapat Ki Hajar Dewantara, “Biarkan setiap anak didik berkembang sesuai kodratnya”. (qn/*Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mulawaraman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: