Labkesda Paser Pastikan Tidak Ada Perubahan Biaya Tes Kesehatan Bagi Peserta Seleksi PPPK
Calon PPPK saat pemeriksaan kesehatan di Labkesda Paser (Sahrul/Disway Kaltim)--
PASER, NOMORSATUKALTIM - Honorer lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Paser mulai menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pengajuan Nomor Identitas Pegawai (NIP).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Paser, Taufik Dhana Wiratna memastikan tidak ada kenaikan ataupun penurunan biaya pemeriksaan kesehatan yang diberlakukan bagi PPPK maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tarif yang dikenakan dalam pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba disebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan akan disetor ke Pemerintah Daerah (Pemda).
"Biayanya tetap sama dengan tahun lalu, tidak ada perubahan karena mengacu pada Perda," Kata Dhana, Senin (13/1/2025).
BACA JUGA : Skrining Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Bagaimana Nasib yang Ulang Tahun Januari?
BACA JUGA : BPS Berau Klaim Jumlah Penduduk Miskin Menurun
Salah seorang peserta PPPK, Oji mengatakan dalam pemeriksaan kesehatan terbagi menjadi dua tempat, yakni di Labkesda dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya.
Sebelumnya ia telah menjalani tes kesehatan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tepatnya di Labkesda untuk tes jasmani dan tes narkoba, kemudian untuk tes rohani di RSUD Panglima Sebaya.
Oji mengharuskan merogoh kocek sebesar Rp 275 ribu untuk tes kesehatan jasmani dan narkoba di Labkesda Paser, serta sebesar Rp218 ribu untuk tes kesehatan rohani.
"Kalau untuk pasien baru di rumah sakit itu Rp 218 ribu, kalau pasien lama cuman Rp 205 ribu," kata Oji.
BACA JUGA : Bagus untuk Siswa Kurang Mampu, Program MBG Jangan Sampai Jadi Ladang Korupsi
BACA JUGA : Dinkes Kaltim Jelaskan Tujuan Program Periksa Kesehatan Gratis
Mengenai alur pelayanan pemeriksaan kesehatan, para peserta PPPK dibatasi maksimal 250 orang perhari yang terbagi dalam satu sesi pemeriksaan sebanyak 50 orang.
Pemeriksaan kesehatan telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 dengan jadwal pelaksaan yang ditetapkan selama dua pekan dimulai pada pukul 08.00 WITA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: