Lanjutan Sidang Pra Peradilan Kasus Proyek DAS Ampal Balikpapan, Pemohon Desak KPK Transparan dalam Penyelidik

Lanjutan Sidang Pra Peradilan Kasus Proyek DAS Ampal Balikpapan, Pemohon Desak KPK Transparan dalam Penyelidik

Suasana sidang pra peradilan pada saat pemeriksaan para pihak, yakni pemohon dari beberapa aliansi pegiat anti korupsi, sedangkan termohon yakni dari KPK dan Kejari Balikpapan, Jumat (10/1/2025). -chandra/disway-

BACA JUGA:Peradi Bantah Klaim Wali Kota Balikpapan Soal Tuntasnya Proyek DAS Ampal

Sementara itu, perwakilan KPK, Claudia dan Indah, meminta waktu hingga Senin untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara ini.

"Penjelasan lebih lanjut ada di jawaban yang akan kami bacakan pada sidang berikutnya," singkat Claudia.

Diberitakan sebelumnya bahwa proyek DAS Ampal, yang dibiayai lebih dari Rp 136 miliar melalui dana APBD, telah berlangsung sejak Agustus 2022 hingga Desember 2023.

Meskipun memiliki anggaran besar, proyek ini mendapat kritik tajam karena dianggap tidak efektif.

Sebagian besar dana justru digunakan untuk pembangunan Jalan MT Haryono, alih-alih untuk perbaikan pengendalian banjir di DAS Ampal yang seharusnya menjadi fokus utama.

BACA JUGA:Waspada Virus HMPV, Dinkes Imbau Jalankan PHBS Meski Belum Ada Temuan di Balikpapan

Wakil Ketua ARRUKI, Munari, mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya manfaat yang diperoleh masyarakat dari proyek tersebut, terutama karena banjir masih sering terjadi di kawasan tersebut meskipun proyek sudah selesai.

Untuk itu pihaknya pun mengajukan permohonan pra peradilan untuk menuntut kejelasan mengenai penyelidikan yang tengah berlangsung, dan mengungkapkan potensi penyimpangan dalam proyek yang dibiayai oleh APBD tersebut.

“Kami berharap agar transparansi dalam penyelidikan kasus ini dapat terwujud, dan agar penyelidikan dilanjutkan atau dihentikan dengan alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: