Mal Pelayanan Publik Belum Berfungsi, Pemkab Paser Jelaskan Alasannya

Mal Pelayanan Publik Belum Berfungsi, Pemkab Paser Jelaskan Alasannya

Mal Pelayanan Publik masih perlu dilakukan penambahan fasilitas pendukung dan mebeler sebelum difungsikan sekira 2025 ini. -awal/disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Pemanfaatan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) bakal dimulai tahun 2025 ini. Pengerjaan fisik saat ini telah rampung Desember 2024 lalu. Masih menyisakan fasilitas pelengkap atau penunjang seperti area parkir.

"Belum dapat difungsikan, karena masih perlu dilengkapi peralatan atau mebeler," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Asnawi, Jumat (10/1/2024).

Untuk memenuhi fasilitas pendukung telah dialokasikan anggaran Rp 10 miliar bersumber APBD Kabupaten Paser 2025. MPP yang berada di pusat area perkantoran Kilometer 5, Jalan Kesuma Bangsa, Kecamatan Tanah Grogot itu nantinya sebanyak 45 gerai.

BACA JUGA:Pantau Ruang Publik, 15 Titik CCTV Terpasang di Paser

BACA JUGA:Pemkab Paser Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Pengadaan Mesin Pengolah Sampah

Adanya fasilitas MPP menjadi sebuah eskalasi atas pelayanan prima seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Paser.

Pembangunan MPP menjadi sebuah sarana langkah dari  Kabupaten Paser untuk lebih maju, handal dan menjamin  dalam pelayanan publik.

Sehingga nantinya bisa mendukung program pemerintah khususnya dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan investasi," jelasnya.

MPP berdiri di lahan 7.400 meter persegi dengan bangunan 2 lantai. Pada 2024 awal dibangunnya menelan anggaran Rp 21 miliar bersumber APBD Kabupaten Paser.

BACA JUGA:Kurikulum Penerapan Bahasa Daerah Masih Andalkan Guru Mapel Lain

BACA JUGA:DPRD Fasilitasi Penyampaian Pidato Bupati Terpilih

Nantinya, tak hanya diperuntukkan untuk pelayanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, namun juga instansi vertikal, BUMD hingga BUMN.

Antara lain, Polres Paser, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Perbankan, Kantor Keimigrasian, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Jadi nanti bisa juga bagaimana untuk pembuatan SIM, pengurusan pajak, dan layanan administrasi lainnya di satu lokasi terpadu," pungkas Asnawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: