Pemkab Berau Masih Carikan Solusi Polemik Keberadaan Tenaga Honorer
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Berau bersama Sekda Berau dan Tenaga Non-ASN.-Disway/Rizal-
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said mengatakan, untuk honorer yang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diprioritaskan untuk pengurusan dokumen kelengkapannya.
“Untuk yang PPPK penuh waktu otomatis diproritaskan untuk pemberkasan. Keduanya akan sama sebagai ASN, hanya saja statusnya ada yang penuh waktu ada yang paruh waktu,” katanya.
Said berharap, dengan dibukanya rekrutmen PPPK tahap selanjutnya pada (15/1/25) mendatang, agar dapat mengakomodir keseluruhan honorer sesua dengan formasinya.
BACA JUGA : Imbas Pemberhentian Tenaga Honorer, Sekolah di Berau Terancam Hanya Miliki Satu Orang Guru
“Kelanjutannya sampai 15 Januari ada pendaftaran PPPK tahap kedua. Kita harapkan keluar formasi dan yang belum lulus bisa ikut semuanya,” harapnya.
Untuk para honorer yang belum diterima pada tahap I, diharapkan dapat mengikuti kembali di tahap kedua yang akan datang.
Akan tetapi, Said meminta untuk terus melakukan pendekatan kualitas dalam menjawab soal-soal yang menjadi mata uji nantinya.
BACA JUGA : Pemkab Paser Alokasikan Rp 10 Miliar Bangun Lapak Baru di Pasar Senaken
“Mekanismenya menggunakan sistem, jadi dimohon meningkatkan kualitas pendidikan dan mempelajari soal-soal. Mudah-mudahan, kesempatan berikutnya mereka ikut tes lagi bisa lulus,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: