BNN Balikpapan Rehabilitasi 88 Pecandu, Lampaui Target Pemberantasan Narkoba di Tahun 2024

BNN Balikpapan Rehabilitasi 88 Pecandu, Lampaui Target Pemberantasan Narkoba di Tahun 2024

Kepala BNN Kota Balikpapan saat memaparkan beberapa pencapaian di tahun 2024, Senin (23/12/2024). (Disway/ Chandra)--

Dari 3.167 peserta tes, sebanyak 3.142 orang dinyatakan negatif, sementara 25 orang lainnya positif menggunakan narkoba.

Disisi lain, Kombes Pol Boni mengatakan pada sektor rehabilitasi, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN Balikpapan telah membantu 88 pengguna narkoba, terdiri dari 76 orang yang menjalani rawat jalan dan 12 orang lainnya rawat inap.

Jenis narkoba yang paling banyak digunakan adalah sabu, dengan 63 pengguna tercatat.

BACA JUGA : Polda Kaltim Terus Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Balita di Balikpapan

Sebagian besar klien rehabilitasi berusia 17–25 tahun (30 orang), diikuti kelompok usia 26–35 tahun (19 orang), dan 36–45 tahun (16 orang).

“Dengan indeks kepuasan masyarakat mencapai 3,6, layanan rehabilitasi kami berada dalam kategori sangat baik,” tambah Kombes Boni.

Di bidang kerja sama, BNN Kota Balikpapan menandatangani 17 dokumen kemitraan sepanjang 2024. Sinergi ini, menurut Boni, merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

“Kami percaya pendekatan kolaboratif adalah kunci. Semua pihak harus terlibat aktif,” tegasnya.

BACA JUGA : Ketimpangan Jumlah Antara Guru, Murid, dan Sekolah jadi Kendala Pemerataan Pendidikan di Mahulu

Kombes Pol Boni juga menegaskan pihaknya akan terus bekerja untuk menciptakan Kota Balikpapan yang bebas dari ancaman narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen memberikan yang terbaik demi Balikpapan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: