Balita di Balikpapan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku adalah Pemilik Kos

Balita di Balikpapan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku adalah Pemilik Kos

Tim Kuasa Hukum korban, Yusuf Hakim dan rekan.-chandra/disway-

“Dokter menyarankan agar kasus ini segera dilaporkan ke polisi,” jelas Yusuf.  

Korban pun dirujuk ke Rumah Sakit Kanujoso pada 4 Oktober 2024 untuk menjalani visum. Hasilnya menunjukkan luka serius pada selaput dara, area kelamin, dan rongga mulut. Berdasarkan hasil visum dan bukti lain, laporan resmi dibuat ke pihak kepolisian.  

Yusuf menyebutkan, korban sering memanggil pelaku dengan sebutan “Pak De,” istilah yang biasa digunakan korban untuk pemilik kos.  

“Kami memiliki beberapa bukti kuat, termasuk video pengakuan korban dan hasil visum yang menunjukkan kerusakan fisik,” tegas Yusuf.  

Meski demikian, kasus ini menghadapi kendala, yakni usia korban yang masih dua tahun menyulitkan proses pengambilan keterangan.

Selain itu, tidak adanya CCTV di lokasi kejadian menghambat rekonstruksi kronologi secara rinci. Yusuf berharap penyidik segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti yang ada.

“Kami mendukung proses hukum yang berjalan dan berharap keadilan segera ditegakkan,” katanya.  

BACA JUGA:Posko Pengamanan Operasi Lilin Mahakam 2024 Disiapkan, Polresta Balikpapan Fokus Tempat Ramai

Disisi lain, Kasubdit Renakta Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung. Sejauh ini, delapan saksi telah diperiksa, termasuk keluarga korban dan para tetangga.  

“Dari hasil visum, terdapat luka akibat benda tumpul, meskipun jenis benda tersebut belum diketahui,” kata AKBP Musliadi, Jumat (20/12/2024).  

Salah satu terlapor adalah pemilik kos. Dugaan ini muncul karena anak korban terakhir kali terlihat digendong oleh pria tersebut. Namun, terlapor membantah tuduhan tersebut.  

Hingga kini, polisi masih kesulitan mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Asesmen psikologis terhadap korban telah dilakukan lima kali, namun hasilnya belum memberikan petunjuk pasti.  

“Meski menghadapi banyak kendala, kami tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini demi keadilan bagi korban,” pungkas AKBP Musliadi.  

Penyelidikan hingga kini masih terus berlanjut, pihak Kuasa Hukum korban pun berharap kebenaran segera terungkap dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: