Perbup Mahulu Nomor 26/2024 Jadi Acuan Pemerintah Kampung Alokasikan Anggaran Penanganan Stunting

Perbup Mahulu Nomor 26/2024 Jadi Acuan Pemerintah Kampung Alokasikan Anggaran Penanganan Stunting

Sosialisasi Perbup Nomor 26 Tahun 2024 untuk percepatan penanganan stunting di Kabupaten Mahulu.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-

Kata Hariati, Perbub nomor Nomor 26 tahun 2024 ini sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap penanganan stunting. 

Namun demikian, ia berharap seluruh Kader Posyandu untuk lebih aktif termasuk mengusulkan kebutuhannya, sehingga pemerintah kampung bisa mengalokasikan anggaran sesuatu kebutuhan. 

BACA JUGA: Pj Gubernur Umumkan UMK Se-Kaltim, Berikut Angka Kenaikannya

BACA JUGA: Gempa Kekuatan M3.8 Guncang Bagian Tenggara Berau

“Selama ini memang belum banyak dukungan dari pemerintah kampung terutama terkait anggaran. Sehingga kita harapkan dengan adanya regulasi ini bisa mengoptimalkan penanganannya, seperti melalui kegiatan sosialisasi dan pemberian makanan bergizi kepada anak,” ujarnya. 

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi yang bertempat di Balai Adat Kampung Ujoh Bilang itu diikuti seluruh Kader Posyandu dari 5 kecamatan se-Kabupaten Mahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: