Kabar Gembira! Pemkab Kukar Gratiskan Pendaftaran HAKI untuk UMKM dan Akademisi
Pemkab Kukar melalui BRIDA masih membuka program pendaftaran HAKI gratis. -(Disway Kaltim/ Ari)-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)!
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) memberikan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta akademisi.
Program ini bertujuan untuk melindungi karya dan produk masyarakat Kukar dari risiko plagiarisme.
Program ini disosialisasikan dalam kegiatan yang digelar di Hotel Grand Fatma, Senin (16/12/2024), dan dihadiri oleh akademisi, mahasiswa, serta pelaku UMKM.
BACA JUGA: UMK Kukar Naik 6,5 Persen, Bupati: Kami Ingin Investasi Terjaga, Hak Pekerja Terlindungi
BACA JUGA: UMK Berau Selalu Tertinggi Se-Kaltim, Ternyata Ini Alasannya
Kepala Bidang Inovasi BRIDA Kukar, Murdi, menjelaskan bahwa program ini tidak dipungut biaya apa pun karena pemerintah daerah telah menyiapkan dana khusus.
“Semua pendaftaran di BRIDA ini free, tidak dipungut biaya apa pun,” tegas Murdi.
Murdi menambahkan bahwa fasilitas gratis ini bertujuan mendorong lebih banyak inovator, pelaku UMKM, dan akademisi untuk melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
Dengan adanya sertifikasi resmi, produk atau karya yang memiliki nilai jual akan lebih aman dari potensi penjiplakan.
BACA JUGA: Kader Hijau Muhammadiyah Kritisi PP Nomor 25 Tahun 2024 Lewat Festival Ibu Bumi Menggugat
“Khususnya yang memiliki nilai jual, jadi segala kreativitas dan inovasi itu dapat terlindungi,” ungkapnya.
Sejak diluncurkan pada 2023, layanan pendaftaran gratis ini telah berhasil mencatatkan sekitar 100 karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: