Tekan Potensi Korupsi, Prabowo Subianto Luncurkan E-Katalog Versi 6.0
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto-istimewa-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Presiden RI, Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan e-Katalog versi 6.0 sebagai salah satu inisiatif utama untuk memerangi korupsi, sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
Peluncuran ini dilakukan di Istana Negara pada Selasa, 10 Desember 2024, dengan tujuan memberikan fondasi yang lebih kokoh bagi reformasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Dengan adanya e-Katalog versi 6.0, diharapkan akan terjadi pengurangan biaya pengadaan sebesar 20 hingga 30 persen. Selain itu, biaya administrasi juga dapat ditekan hingga 40-50 persen,” kata Prabowo.
Ia menekankan pentingnya efisiensi ini dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sistem ini direncanakan untuk mulai diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari 2025.
BACA JUGA : Bersiap Hadapi Laos di Piala AFF 2024, Ini Prediksi Starter yang Diandalkan Shin Tae-yong
Prabowo mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk mendukung peluncuran ini sebagai wujud nyata reformasi birokrasi dan kepemimpinan yang baik.
"Kita harus bersungguh-sungguh mewujudkan pemerintahan yang bersih, didukung teknologi modern, dan pada akhirnya kita harus berani menegakkan hukum dengan tegas,” tambahnya.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia menyoroti bahwa pengembangan e-Katalog versi 6.0 akan membawa perubahan besar dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
BACA JUGA : PSSI Gelar Sayembara Desain Jersey Baru Timnas Indonesia, Catat Jadwalnya Garuda Fans!
Dengan sistem ini, seluruh tahapan pengadaan, mulai dari pemesanan, kontrak, pembayaran, hingga pengiriman barang, akan terintegrasi dalam satu platform digital.
Hal ini diyakini dapat mengurangi risiko penyelewengan sekaligus meningkatkan efisiensi kerja.
“Sistem ini juga akan mempermudah berbagai pihak dalam hal pembayaran dan pelaporan pajak terkait pembelian barang dan jasa, sehingga proses administrasi menjadi jauh lebih sederhana,” jelas Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: