UMK Berau Tahun 2025 Diperkirakan Bisa Mencapai Rp 4 Juta Lebih

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari.-rizal/disway-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan UMP atau Upah Minimum Provinsi sebesar 6,5 persen pada 2025.
Kenaikan tersebut tentu berpengaruh terhadap UMK atau Upah Minimum Kabupatan/Kota. Kebijakan kenaikan tersebut telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada 4 Desember 2024.
Adanya kenaikan ini sejumlah kabupaten/kota merasakan manfaatnya, terutama bagi buruh dan karyawan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, menyebut kebijakan tersebut memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Kabupaten Berau.
BACA JUGA:Promosikan Daya Tarik Lokal, Pemkab Berau Luncurkan BCB
BACA JUGA:Pemkab Berau Berkomitmen Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Namun, penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau Tahun 2025 masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Meski demikian, menurut Zulkifli, kenaikan UMK di Kabupaten Berau berpotensi signifikan seiring kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen secara nasional.
“Kenaikan sebesar 6,5 persen ini akan menjadi angin segar, terutama bagi pekerja di Kabupaten Berau. Jika kebijakan tersebut diterapkan, UMK Berau 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 4 juta lebih,” ujar Zulkifli, Selasa (10/12/2024).
Dijelaskannya, kenaikan UMP secara nasional telah disepakati pemerintah pusat dan menjadi dasar utama dalam menentukan UMK di daerah. Namun, hingga kini, keputusan final terkait besaran kenaikan UMK belum diterbitkan.
“Seharusnya, keputusan itu sudah keluar Jumat lalu. Tapi hingga sekarang, kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
BACA JUGA:Rencana Kenaikan Gaji Tahun Depan, Guru di Berau Girang, Tapi Jangan Lupakan Ini…
Zulkifli berharap, keputusan ini dapat segera dirilis agar besaran UMK 2025 untuk Kabupaten Berau bisa segera ditetapkan
Disnakertrans Berau juga telah mempersiapkan langkah-langkah pendukung, termasuk membentuk tim Dewan Pengupahan Kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: