Kenaikan UMK Bontang Paling Kecil, Begini Penjelasan Wali Kota
Wali Kota Bontang Neni Moerniani.-DOK/Nomorsatukaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Upah Minimum Kota (UMK) Bontang dipastikan hanya naik Rp19 ribu. Angka itu menjadi nominal terendah dibanding 9 kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni pun membeberkan alasan kenaikan UMK yang sangat tipis itu.
Diketahui, UMK itu ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Timur nomor: 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025 tentang Penetapan UMK dan UMSK Tahun 2026.
Sementara itu, Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Bontang justru menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur.
BACA JUGA: UMK Bontang Diusulkan Naik Rp19.000, Disnaker Tunggu Penetapan Provinsi
Pada sektor industri kimia dasar dan pertambangan gas alam, UMSK Bontang ditetapkan sebesar Rp4.975.637 per bulan, naik Rp25.495 dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp4.950.142.
Neni mengatakan, kecilnya kenaikan UMK dan UMSK Bontang dipengaruhi oleh perhitungan pertumbuhan ekonomi Kota Bontang 2024 yang tercatat minus 2,51 persen karena digabungkan dengan sektor migas.
“Kalau tanpa migas, pertumbuhan ekonomi kita sebenarnya mencapai 9,5 persen. Tapi karena digabung dengan migas, hasil akhirnya menjadi minus 2,51 persen, sehingga angka kenaikannya kecil,” kata Neni, Senin, 29 Desember 2025.
Dijelaskannya, Pemerintah Kota Bontang sebenarnya telah mengusulkan kenaikan UMK yang lebih tinggi.
BACA JUGA: UMP Kaltim 2026 Naik Jadi Rp3,76 Juta, Pemprov Tetapkan UMK dan Upah Sektoral
Namun, usulan tersebut dikembalikan oleh pemerintah provinsi karena harus menggunakan formula perhitungan terbaru.
“Kami sudah mengajukan kenaikan lebih tinggi. Tetapi dikembalikan provinsi dan wajib mengikuti perhitungan yang baru,” jelasnya.
Menurut Neni, metode perhitungan tersebut cukup memberatkan Bontang. Pasalnya, sektor migas saat ini mengalami penurunan akibat kebijakan harga gas dari pemerintah pusat serta pengaruh nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Bontang di 2024 berkontribusi sebesar 7,89 persen terhadap PDRB Provinsi Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

