Bankaltimtara

Cepat Daftar! BPJPH Sediakan 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis bagi UMK

Cepat Daftar! BPJPH Sediakan 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis bagi UMK

BPJPH sediakan 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis bagi UMK melalui program SEHATI 2026.-(Ilustrasi/ Istimewa)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pada awal 2026. 

Pemerintah menyiapkan sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis yang dapat dimanfaatkan UMK di seluruh Indonesia.

Program SEHATI ini menjadi bagian dari fasilitasi pemerintah untuk membantu UMK memperoleh sertifikat halal melalui skema pernyataan pelaku usaha atau self declare, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen terhadap produk halal.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan mengatakan pembukaan kuota SEHATI 2026 merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendukung UMK agar lebih berdaya saing, baik di pasar domestik maupun global.

BACA JUGA: Baru Tersedia Satu RPU dan RPH Bersertifikat Halal di Berau, MUI Ungkap Kendala Pengembangannya

BACA JUGA: Pelaku Usaha Berbahan Baku Unggas di Paser Kesulitan Urus Sertifikasi Halal

“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare, silahkan bersegera untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (5/1/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas berlanjutnya program SEHATI pada 2026 sebagai bentuk afirmasi pemerintah terhadap penguatan sektor UMK yang berperan penting dalam perekonomian nasional.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas terwujudnya program SEHATI tahun 2026 ini, sebagai afirmasi nyata pemerintah bagi penguatan sektor UMK kita yang juga memiliki peran penting bagi perekonomian nasional kita,” lanjutnya.

Menurut BPJPH, program SEHATI memberikan sejumlah manfaat bagi pelaku UMK. Selain bebas biaya dari proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat halal, UMK juga mendapatkan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang jumlahnya kini lebih dari 111 ribu orang dan tersebar di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA: Dapur MBG di Kota Bontang Belum Kantongi Sertifikat Halal dan SLHS

BACA JUGA: Wakaf Digital dan Sertifikasi Halal Jadi Strategi Baru Pengembangan Ekonomi Syariah di Balikpapan

Pendampingan ini diharapkan mendorong ketertiban administrasi usaha serta meningkatkan nilai tambah produk.

“Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia,” tegas Ahmad Haikal Hasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: